KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 13:37 WIB
Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran yang diajukan oleh 4 kementerian koordinator.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 4 menteri koordinator telah mengikuti rapat kerja untuk membahas pagu indikatif beserta tambahannya pada 2024. Banggar pun langsung memberikan persetujuan sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Dari sisi kebutuhan, usulan pagu tidak ada yang tidak bisa kita terima. Banggar bersikap melalui pimpinan akan memastikan keempat menko mendapat tambahan anggaran pada September, ketika APBN diketok di Badan Anggaran," katanya, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Said menuturkan c

Kemudian, ada usulan tambahan pagu dari 4 kemenko, yaitu Kemenko Polhukam senilai Rp91,96 miliar, Kemenko Perekonomian Rp40,26 miliar, Kemenko PMK Rp189,89 miliar, serta Kemenko Marves Rp76,39 miliar.

Penjelasan dari Para Menteri Koordinator

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kementeriannya memiliki tugas untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah untuk program prioritas di antaranya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Kemenko Perekonomian juga akan mendukung program mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Di tempat yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan program prioritas yang menjadi tanggung jawab kementeriannya di antaranya penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kementeriannya akan mendukung program prioritas nasional antara lain mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Kemudian, melakukan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan kementeriannya berfokus mendukung berbagai program prioritas pemerintah pada 2024.

Selain itu, kementerian juga akan memperkuat koordinasi untuk memastikan semua program Presiden Joko Widodo tidak ada yang mangkrak ketika periode pemerintahannya berakhir.

"Kami betul-betul menyisir satu per satu tidak boleh ada proyek yang mangkrak. Tetapi kalau nanti overlapping year, nanti dipindahkan ke presiden yang akan datang, dari sekarang harus sudah disiapkan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng