STIMULUS LISTRIK

Asyik, Stimulus Listrik Akhirnya Diperpanjang

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 09:43 WIB
Asyik, Stimulus Listrik Akhirnya Diperpanjang

Ilustrasi. (Foto: Youtube Kementerian ESDM)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan akan memperpanjang stimulus listrik gratis dan diskon tagihan 50% hingga Maret 2021. Pemerintah membutuhkan anggaran Rp4,57 triliun untuk merealisasikan stimulus tersebut.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengatakan kementeriannya saat ini masih menunggu surat usulan dari Direktur Utama PT PLN (Persero), sebelum mengajukan anggaran ke Menteri Keuangan.

"Tinggal nanti surat resminya dari Pak Dirut kami tunggu untuk disampaikan lewat Pak Menteri ESDM kepada Menteri Keuangan," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Gejolak Geopolitik Bikin ICP Maret 2024 Naik Jadi US$83,79 Per Barel

Hendra mengatakan pemerintah memperpanjang stimulus listrik karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, skema stimulus tersebut juga tidak berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.

Pemerintah memberikan pembebasan biaya listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA, sedangkan pada pelanggan rumah tangga daya 900 VA memperoleh subsidi tarif 50%.

Potongan itu berlaku untuk pelanggan pascabayar, sedangkan pada pelanggan prabayar akan mendapatkan voucher token listrik. Hendra menyebut stimulus tagihan listrik akan menyasar 32,3 juta pelanggan rumah tangga, dengan kebutuhan anggaran Rp3,66 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Selain kalangan rumah tangga, stimulus listrik juga berlaku pada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA. Pemerintah akan memberikan stimulus tersebut kepada 460.505 pelanggan bisnis kecil, dengan kebutuhan anggaran Rp67,01 miliar.

Setelahnya, ada pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri. Stimulus ini akan menyasar 1,23 juta pelanggan dengan kebutuhan anggaran Rp837,2 miliar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menambahkan perusahaannya akan mengubah skema penyaluran voucher token listrik dari yang semula melalui pesan whatsapp kini melalui aplikasi PLN New Mobile.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta masyarakat agar segera mengunduh aplikasi tersebut. "Karena PLN Mobile ini bisa menjadi sarana yang lebih cepat," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Januari 2021 | 15:53 WIB

langkah yang sangat bagus bagi pemerintah, dimasa pandemi ini dengan adanya gratis listrik akan membantu masyarakat yang menerimanya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Ajukan Suket WNI Penuhi Syarat Menjadi SPLN Belum Bisa Elektronik

Rabu, 03 April 2024 | 10:09 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Gejolak Geopolitik Bikin ICP Maret 2024 Naik Jadi US$83,79 Per Barel

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Jumat, 15 Maret 2024 | 09:21 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Ditetapkan Tak Naik Hingga Juni 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya