Sejumlah tangki berada di wilayah operasional ladang sumur minyak Blok Rokan areal kerja Rantau Bais di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Riau, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Februari 2025 senilai US$74,29 per barel. Angka ini turun US$2,52 per barel jika dibandingkan dengan ICP pada Januari 2025 yang dipatok di level US$76,81 per barel.
Keputusan ICP Januari 2025 dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 90.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2025 tanggal 11 Maret 2025.
"Salah satu penyebab penurunan harga minyak mentah di pasar internasional, antara lain kekhawatiran pasar atas potensi penurunan permintaan minyak dunia akibat penetapan tarif Amerika Serikat (AS) untuk Kanada dan Meksiko yang direncanakan akan segera diberlakukan, serta potensi penetapan tarif impor AS untuk negara-negara Uni Eropa hingga 25%," jelas Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya, Kamis (13/3/2025).
Perlu dipahami, ketetapan ICP pada akhirnya akan memengaruhi kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Alasannya, ICP merupakan salah satu parameter dalam penghitungan porsi bagian pemerintah (government entitlement), selain lifting dan cost recovery.
Pada prinsipnya, makin tinggi ICP maka makin tinggi pula porsi bagian pemerintah dalam perhitungan PNBP. Dengan demikian, nilai PNBP juga ikut meningkat. Ketentuan formula penghitungan PNBP ini tertuang dalam PMK 115/2023 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dalam kondisi saat ini, penurunan harga minyak mentah global juga didorong oleh meredanya risiko geopolitik akan adanya potensi berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina dan adanya indikasi potensi pengurangan sanksi terhadap Rusia, memicu kekhawatiran terjadinya oversupply.
Chrisnawan juga menyampaikan, pasca penetapan tarif oleh AS, China menetapkan kebijakan tarif balasan untuk AS yang berlaku pada 10 Februari 2025 atas minyak mentah, kendaraan, dan mesin pertanian sebesar 10%, serta batu bara dan LNG sebesar 15%.
Selain itu, International Energy Agency (IEA) dalam publikasi bulan Februari menyampaikan bahwa suplai negara non-OPEC mengalami peningkatan produksi hingga 200 ribu barel perhari, menjadi 14,31 juta barel.
Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi kekhawatiran pasar atas kondisi perekonomian Tiongkok pascapublikasi Caixin Purchasing Manager Index China sebesar 51 yang lebih rendah dari ekspektasi pasar.
Juga terdapat unplanned shutdown pada Crude Distillation Unit di Kilang Kawasaki, Jepang dengan kapasitas 172,1 ribu barel per hari dan direncanakan akan dioperasikan kembali pada pertengahan Februari 2025.
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Januari 2025 dibandingkan bulan Desember 2024 adalah sebagai berikut: