Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.Â
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) pada September 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. Menurutnya, prioritas pertama pemindahan ASN dilakukan terhadap 11.916 pegawai.
"Namun demikian, pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," katanya, Rabu (17/4/2024).
Azwar mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Pemindahan ASN akan berlanjut kepada 16.000 pegawai pada tahap kedua dan 14.000 pegawai pada tahap ketiga.
Pemindahan ASN ke IKN dilaksanakan melalui koordinasi bersama Kementerian PUPR dan Otorita IKN.
Dia menjelaskan pemindahan ASN akan berjalan secara resmi setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi)Â bersama sejumlah menteri akan mulai pindah ke IKN pada Juli 2024.
Azwar menyebut pemindahan diprioritaskan terhadap 179 unit eselon 1 di 38 kementerian dan lembaga (K/L). Pada prioritas kedua, pemindahan dilakukan terhadap 91 unit eselon 1 di 29 K/L, sedangkan pada prioritas ketiga ada 378 unit eselon 1 di 59 K/L.
Menurutnya, penetapan prioritas pemindahan kementerian juga menyesuaikan ketersediaan hunian di IKN dan fungsi minimum pemerintah.
"Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis, [sehingga] kota pemerintah berjalan dan kota bisnis tetap bergerak," ujarnya.
K/L yang termasuk prioritas pertama pindah ke IKN antara lain Setjen DPR, Setjen DPD, Setjen MPR, Setjen BPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenhan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, ada Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Kabinet, BMKG, Bapanas, BPIP, dan BIN. (sap)