Ilustrasi.
PEKALONGAN, DDTCNews – Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah merilis data penerimaan pajak daerah yang sudah memenuhi target pada akhir November 2020.
Wali Kota Pekalongan M. Saelany Machfudz mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir November 2020 tercatat senilai Rp69,5 miliar atau 103,7% dari target tahun ini yang senilai Rp65,1 miliar.
“Dalam hal capaian PAD dari sektor pajak daerah, kami telah berhasil mengupayakan adanya peningkatan realisasi pajak daerah," katanya, dikutip pada Jumat (27/11/2020).
Saelany menjabarkan data realisasi penerimaan untuk beberapa jenis pajak sudah mencapai target. Setoran PBB-P2 sudah 133% dari target, BPHTB mencapai 111% dari target, setoran pajak restoran sudah 110% dari target, dan penerimaan pajak air tanah yang mencapai 111% dari target.
Sementara itu, pemkot masih bekerja untuk mengamankan setoran pajak hotel yang sudah 95% dari target, pajak hiburan 96% dari target, pajak penerangan jalan 93% dari target dan pajak parkir baru terkumpul 84% dari target yang ditetapkan pemerintah.
Dia menambahkan kinerja partumbuhan penerimaan pajak daerah dalam 4 tahun terakhir berhasil dijaga. Dalam kurun waktu tersebut, kenaikan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp34,4 miliar.
"Kami apresiasi seluruh pejuang pendapatan pajak daerah. Kemudian, kepada wajib pajak atau wajib pungut yang telah mendukung pemerintah dalam upaya optimalisasi penerimaan PAD, meskipun di tengah pandemi, tetap memenuhi kewajibannya," terangnya.
Selain itu, Saelany berpesan agar kinerja penerimaan tidak menurun setelah target sudah tercapai. Menurutnya, masih ada tugas untuk mengamankan target penerimaan yang belum mencapai angka dalam anggaran daerah.
"Ada berbagai kemudahan fasilitasi relaksasi pembayaran sehingga ini semua jenis pajak hampir tercapai target. Mudah-mudahan yang belum terpenuhi capaian target ini seperti pajak parkir bisa segera menyusul terpenuhi," imbuhnya seperti dilansir radarpekalongan.co.id. (kaw)