Ilustrasi.
POSO, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso mengunjungi lokasi usaha wajib pajak di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada 21 Januari 2025. Usaha wajib pajak diketahui bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja swasta.
KPP Pratama Poso menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk meneliti kebenaran kondisi usaha yang tengah dijalankan wajib pajak. Adapun kunjungan ini juga untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak.
“Kami menanyakan beberapa hal terkait dengan proses bisnis perusahaan, mitra, karyawan, serta lain sebagainya yang relevan kepada direktur perusahaan,” kata pegawai pajak dari KPP Pratama Poso Andisya Awwali seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (24/2/2025).
Setelah itu, lanjut Andisya, petugas meneliti kebenaran antara informasi yang didapat dari wawancara dengan kondisi usaha di lapangan. Mengingat kondisi usaha telah sesuai dengan dokumen yang ada maka aktivasi akun PKP perusahaan diterima.
Dalam kunjungan tersebut, dia juga mengimbau wajib pajak untuk dapat mengunjungi KPP Pratama Poso untuk mendapatkan asistensi tata cara penerbitan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN melalui Coretax DJP.
Sementara itu, Yuni selaku direktur perusahaan yang dikunjungi menjelaskan bahwa perusahaannya aktif bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja dengan upah yang telah ditentukan sesuai dengan jam kerja.
Terkait dengan karyawan dan mitra, dia mengungkapkan bahwa perusahaannya memiliki 2 karyawan dan sudah memiliki mitra, yaitu perusahaan di bawah kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)