KABUPATEN BANDUNG BARAT

Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Sabtu, 22 Februari 2025 | 09.00 WIB
Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi.

NGAMPRAH, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Pemangkasan dana transfer itu merupakan buntut dari kebijakan efisiensi anggaran.

Kendati ada efisiensi, Sekretaris Bapenda Kabupaten Bandung Barat Aang Nugraha menegaskan efisiensi anggaran tersebut tidak berdampak langsung pada pelayanan pajak daerah. Aang menyebut Bapenda Kabupaten Bandung Barat akan tetap memberikan layanan prima meski ada efisiensi.

"Kami berharap efisiensi anggaran ini tidak berimbas pada kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, meskipun ada efisiensi, layanan pajak tetap berjalan optimal," kata Aang, dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Bapenda Kabupaten Bandung Barat juga mencatat tren positif dalam penerimaan pajak daerah. Tren positif tersebut terutama didukung dengan restoran yang terus berkembang di wilayah utara Bandung Barat. 

Untuk mempermudah pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat juga telah menerapkan sistem pembayaran pajak online. Untuk itu, masyarakat dapat membayar PBB-P2 serta BPHTB melalui berbagai kanal, seperti Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Bukalapak. 

Guna meringankan beban masyarakat, Pemkab Bandung Barat juga menggulirkan program keringanan PBB-P2. Bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan ketetapan pajak, Bapenda Kabupaten Barat juga membuka ruang pengajuan keberatan.

Untuk itu, Bapenda Kabupaten Bandung Barat mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dalam membayar pajak. Terlebih, pajak yang dibayarkan masyarakat memegang peran vital dalam pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik.

"Pajak yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik, mari kita bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Bandung Barat," pungkas Aang.

Di sisi lain, Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasyim membenarkan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut Pemkab Bandung Barat harus menghadapi pemangkasan dana transfer senilai Rp130 miliar.

Pemangkasan tersebut merupakan bagian dari instruksi efisiensi anggaran. Ade menyebut efisiensi tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Dana transfer daerah sebesar Rp130 miliar harus dikurangi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Oleh karena itu, kami mengikuti instruksi presiden terkait realisasi anggaran," ujar Ade

Alhasil, Pemkab Bandung Barat harus menyesuaikan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sejumlah belanja daerah yang dinilai kurang prioritas [un dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat, seminar, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).

"Komponen efisiensi cukup banyak, mulai dari perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial. Semua itu akan masuk dalam perubahan APBD," jelas Ade, seperti dilansir jabar.pikiran-rakyat.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.