KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Usulan Bahan Baku Manufaktur Bebas Bea, BKF: Mayoritas Sudah Nol

Dian Kurniati | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Ada Usulan Bahan Baku Manufaktur Bebas Bea, BKF: Mayoritas Sudah Nol

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dan narasumber lainnya dalam sebuah diskusi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut mayoritas impor bahan baku manufaktur telah dikenakan tarif bea masuk 0%.

Febrio mengatakan pemberlakuan tarif 0% tersebut sejalan dengan implementasi berbagai kerja sama perdagangan internasional. Melalui skema ini, negara yang bekerja sama dapat saling menerapkan tarif khusus, bahkan 0%.

"Mayoritas bea masuk kita itu sebenarnya sudah nol karena ini memang bagian dari tren liberalisasi perdagangan dunia," katanya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Pernyataan Febrio tersebut merupakan respons atas permintaan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) agar pengenaan bea masuk pada bahan baku manufaktur dihapus. Penghapusan bea masuk dinilai akan mendukung ketersediaan bahan baku bagi pelaku industri manufaktur sehingga kegiatan produksi tetap berjalan.

Pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dianggap semakin menantang di tengah memanasnya situasi geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina. Dalam kondisi ini, pengusaha semakin sulit memperoleh bahan baku seperti gandum yang sangat dibutuhkan industri makanan.

Febrio mengatakan Indonesia telah berpartisipasi dalam perjanjian kerja sama perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing ekonomi. Dengan kerja sama ini, setiap negara dapat mengoptimalkan kegiatan ekspor dan impor sehingga berdampak pada perekonomian masing-masing.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

"Memang arahnya dari beberapa tahun terakhir cenderung bea masuk itu minimal," ujarnya.

Menurut Febrio, Indonesia tercatat telah menjalin kerja sama ini dengan berbagai pihak, misalnya negara Asean, Australia, Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Dia pun berharap penerapan tarif preferensi dapat memperbesar peluang mempererat hubungan dagang dengan negara mitra strategis Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya