AGENDA PAJAK

Ada Pelatihan Online Perpajakan Soal SPT PPh Badan, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 14:24 WIB
Ada Pelatihan Online Perpajakan Soal SPT PPh Badan, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Prodi DIII Perpajakan dan Tax Center Universitas Jember bersama Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) mengadakan kegiatan pelatihan online perpajakan bertajuk Teknik Pengisian SPT Tahunan PPh Badan dan Pemanfaatan Fasilitas Selama Pandemi Covid-19.

Acara yang didukung DDTC ini digelar pada Sabtu, 24 April 2021 pukul 08.00—12.00 WIB melalui Zoom Apps. Pelatihan sebagai wadah pengembangan kompetensi mahasiswa dan masyarakat umum dalam memahami peraturan dan pengisian SPT PPh Badan selama masa pandemi Covid-19.

Dalam acara ini, Ketua Umum Atpetsi sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam dijadwalkan akan hadir menjadi keynote speaker. Kemudian, ada opening speech dari Dekan Fisip Universitas Jember Djoko Poernomo dan Pembina Tax Center Universitas Jember Galih Wicaksono.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Narasumber dalam pelatihan ini adalah Tim Ahli Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) Bidang Pengembangan Pedoman Akuntansi Pajak Basri Musri S. Adapun moderator dalam acara ini adalah Alumni DIII Perpajakan Universitas Jember sekaligus Asisten Manager Taxation AP & AR PT Rolas Nusantara Medika Basofi Ali Mashuri.

Peserta pelatihan akan mendapatkan e-certificate. Pendaftaran gratis dan bisa langsung dilakukan melalui https://bit.ly/DaftarPPhBadan. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi contact person 089509736674 (Diva), 088217986295 (Latifah), atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara