KEBIJAKAN INVESTASI

Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 12:01 WIB
 Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk Wakil Seskab Bistok Simbolon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (19/9) siang. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan segera mengubah status Kota Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus untuk mengakhiri persoalan tumpang tindih kewenangan di antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon menguraikan persoalan lain di Batam yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah di antaranya fasilitas infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional, kepastian hukum bagi investor, lambatnya perizinan usaha, ketenagakerjaan dan pengelolaan tanah.

“Di Batam juga diperoleh data-data yang cukup signifikan terjadi penyelundupan besar-besaran. Karena itu, Menko Perekonomian melakukan audit terhadap eksistensi Batam sebagai FTZ, yang kemudian mengerucut pada konsep KEK itu,” tuturnya, Senin (19/9) seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Gencarkan Penagihan PBB, Pemkot Sasar Pengelola Aset Pemerintah

Dia menambahkan berdasarkan hasil audit pada Agustus 2015 lalu, sejak Kota Batam ditetapkan sebagai kawasan FTZ, pertumbuhan investasi di Batam menurun signifikan dari kisaran 3,12%-14,81% menjadi hanya sekitar 2,19%–7,53%. Sementara itu, pertumbuhan tenaga kerja di Batam tahun 2009 lalu hanya 0,13%.

Dia mengaku sebelumnya ada beberapa skenario yang diusulkan. Namun, sejumlah pihak akhirnya menyepakati pembentukan KEK. Saat ini usulan pembentukan KEK tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemerintah menargetkan masa transisi dan pembangunan infrastruktur di Batam akan selesai dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga:
Pepet Kapal di Perairan Batam, DJBC Amankan Kain dan Sepatu Selundupan

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan mengembangkan berbagai infrastruktur vital yang dibutuhkan seperti bandara dan pelabuhan.

Pemerintah akan menggandeng pihak swasta untuk mengembangkan pembangunan tersebut. BP Batam pun masih melakukan pembahasan dengan beberapa calon investor. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 17 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA BATAM

Gencarkan Penagihan PBB, Pemkot Sasar Pengelola Aset Pemerintah

Senin, 12 Februari 2024 | 18:12 WIB PENG-5/PJ.09/2024

Pengumuman dari DJP Soal Interkoneksi Modul PJKEK dengan e-Faktur

Senin, 12 Februari 2024 | 16:00 WIB KPP MADYA BATAM

Tak Ada Iktikad Baik, Saldo Rekening WP Rp301 Juta Disita Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu