JEPANG

Wuih, Kekayaan Wajib Pajak di Luar Negeri Capai Rp1.300 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Februari 2021 | 19:02 WIB
Wuih, Kekayaan Wajib Pajak di Luar Negeri Capai Rp1.300 Triliun

Salah satu sudut jalan di Tokyo, Jepang. Otoritas pajak Jepang mengaku memiliki data dan informasi atas 2,06 juta rekening milik warga negara dan korporasi Jepang yang tersebar di 86 negara. (Foto: citizen-femme.com)

TOKYO, DDTCNews - Otoritas pajak Jepang mengaku memiliki data dan informasi atas 2,06 juta rekening milik warga negara dan korporasi Jepang yang tersebar di 86 negara. Total aset milik wajib pajak Jepang di jutaan rekening tersebut mencapai JPY10 triliun atau Rp1.334,5 triliun.

"Informasi aset tersebut diperoleh melalui common reporting standard (CRS). Melalui sistem tersebut, otoritas pajak memiliki sumber daya untuk memeriksa aset yang ditempatkan di luar negeri," tulis asahi.com berdasarkan pernyataan otoritas pajak, dikutip Kamis (4/2/2021).

Secara lebih terperinci, 1,63 juta rekening dari total 2,06 juta rekening yang ada merupakan rekening yang bertempat pada lembaga keuangan di Asia dan Oseania.

Baca Juga:
WNA Tak Patuh Bayar Pajak di Jepang, Izin Tinggal Tetap Bakal Dicabut

Adapun rekening yang bertempat di Eropa tercatat hanya sebanyak 299.000 rekening. Adapun rekening milik wajib pajak Jepang yang terletak di Amerika tercatat hanya sebanyak 96.000 rekening.

Sesuai dengan asas resiprokal, otoritas pajak Jepang juga memberikan data dan informasi aset milik wajib pajak yurisdiksi lain yang ditempatkan di Jepang.

Otoritas pajak Jepang mengaku telah memberikan data dan informasi atas rekening milik asing kepada 65 negara. Tercatat, ada 470.000 rekening milik wajib pajak asing yang terdapat di Jepang dengan total aset yang tersimpan pada semua rekening tersebut mencapai JPY4 triliun.

Baca Juga:
Populasi Kian Menua, Jepang Siapkan Insentif untuk Smart Farming

Sebagai informasi, data dan informasi atas 2,06 juta rekening yang diperoleh otoritas pajak Jepang merupakan data pada periode akuntansi 2019 yakni per Juli 2019 hingga Juni 2020.

Jumlah data rekening yang bakal diterima otoritas pajak Jepang diperkirakan akan meningkat mengingat pada periode akuntansi 2020 otoritas mengaku sudah menerima data dan informasi atas 2,19 juta rekening. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Februari 2021 | 08:46 WIB

wahh keren sistem di Jepang

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Desember 2023 | 09:37 WIB KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Jokowi Minta Pengusaha Jepang Manfaatkan Eliminasi Tarif Ikan Olahan

Minggu, 03 September 2023 | 09:30 WIB KPP PRATAMA SUKOHARJO

Tunggak Pajak sampai Rp 1,4 Miliar, Mobil Perusahaan Akhirnya Disita

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi