BANTUAN SOSIAL

Wih, UMKM Usia 1 Bulan Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Dian Kurniati
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 12.01 WIB
Wih, UMKM Usia 1 Bulan Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki. (Foto: Tangkapan youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyebut semua usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpeluang mendapat mendapatkan bantuan sosial (bansos) produktif, termasuk yang baru terbentuk saat pandemi virus Corona.

Teten mengatakan pemerintah tidak menentukan usia minimum UMKM yang berhak memperoleh bansos produktif Rp2,4 juta. Oleh karena itu, dia menyarankan UMKM baru itu segera mendaftar ke Dinas Koperasi di daerah masing-masing agar terdata sebagai calon penerima bansos produktif.

"Menyangkut apakah orang yang baru mulai usaha, kurang dari 1 bulan misalnya yang baru terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) dan lain-lain, tidak tertutup kemungkinan [mendapat bansos produktif]," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/8/2020).

Teten mengatakan pemerintah telah menetapkan kriteria UMKM penerima bansos produktif, yakni belum pernah atau tidak sedang penerima pinjaman dari perbankan. Jika pelaku UMKM memenuhi kriteria tersebut, dapat segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi di kabupaten/kota.

Pemerintah juga tidak membatasi sektor usaha tertentu sebagai penerima bansos produktif, sehingga semua UMKM berpeluang mendapatkannya. Presiden hanya berpesan agar bansos produktif UMKM bisa disalurkan merata ke berbagai wilayah dan tidak hanya menumpuk di kota besar.

"Benar-benar ini untuk membantu modal kerja, semacam hibah modal kerja bagi usaha mikro yang belum atau sedang menerima pinjaman dari perbankan," ujarnya.

Menurut Teten, hingga saat ini kementeriannya telah menerima data 17 juta UMKM sebagai calon penerima bansos produktif. Data tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas koperasi dan UMKM di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank wakaf mikro, hingga asosiasi UMKM.

Meski demikian, data itu harus melewati verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan OJK. Saat ini, data yang lolos verifikasi baru 9,1 juta UMKM, yang akan menerima bansos produktif tahap pertama. Pencairan bansos produktif itu dimulai pada 17 Agustus 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Dia memperkirakan anggaran tersebut dapat menjangkau sekitar 12 juta UMKM. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Nurrul
baru saja
cara daftarnya gimana....
user-comment-photo-profile
Kurnia ageng saputri
baru saja
Cara daftar nya gmnh
user-comment-photo-profile
Yanie Endah Sari
baru saja
smga tdk salah sasaran yg menerima bantuan ini ,
user-comment-photo-profile
Fajar
baru saja
sektor budidaya ternak termasuk umkm dan bagaimana cara daftar nya apa saja syaratnya
user-comment-photo-profile
Jamhur Chan
baru saja
ktp saya alamatnya sukajadi,,sementara usaha saya berada di kampar,,gmn cara pendaftaran umkm nya..dan syaratnya apa..terimakasih
user-comment-photo-profile
Jamhur Chan
baru saja
ktp saya alamatnya sukajadi,,sementara usaha saya berada di kampar,,gmn cara pendaftaran umkm nya..dan syaratnya apa..terimakasih
user-comment-photo-profile
Solihat
baru saja
#mari bicara terima kasih dengan adanya bantuan untuk umkm ini bisa bermanfaat untuk semua masyarakat yang terdapak covid19 ini amin
user-comment-photo-profile
Nur
baru saja
#semoga#yang#menerima#uang#umkm#dari#pemerintah#bisa#mengembangkan#bisnis#yang#sudah#dijalani#dan#bisa#memperbaiki#ekonmi#keluarga#
user-comment-photo-profile
Masdar Masfar
baru saja
cara daftarnya.atau link onlinenya