LAYANAN PAJAK

Waspada Phishing! DJP Temukan Web Penipuan yang Catut Nama Otoritas

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Juli 2023 | 15:00 WIB
Waspada Phishing! DJP Temukan Web Penipuan yang Catut Nama Otoritas

Situs web pencatut DJP yang menyertakan link phishing.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali meminta masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan nama instansi.

Salah satu yang terbaru, ada pihak yang mengaku sebagai petugas pajak dan membagikan link phishing yang bisa mencuri data personal wajib pajak.

"Waspada phishing mengatasnamakan DJP melalui situs web penipuan berikut, efilling-pajak.zyrosite.com. Informasi perpajakan resmi hanya melalui situs web pajak.go.id," kata DJP melalui unggahan di media sosial, Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:
Perlukah Bikin NPWP Baru karena NIK Tak Kunjung Padan? Ini Kata DJP

Beberapa waktu lalu, DJP juga sempat mengeluarkan peringatan serupa bagi wajib pajak. Upaya penipuan mengatasnamakan DJP ternyata masih marak.

Salah satu modusnya dengan mengirimkan surat tagihan pajak via email dengan mengaku-ngaku sebagai petugas pajak. Surat elektronik dikirim memakai alamat email palsu yang menyerupai alamat email resmi DJP. Ingat, setiap email DJP hanya menggunakan domain resmi @pajak.go.id.

"Mohon Kawan Pajak berhati-hati apabila mendapatkan email mengatasnamakan DJP," tulis DJP dalam peringatannya.

Baca Juga:
Siap-Siap! DJP Bakal Bisa Blokir Layanan Berdasarkan Data Utang Pajak

Masyarakat juga perlu hati-hati apabila menerima email dengan domain selain @pajak.go.id. Tidak jarang, dalam email tersebut penerima diminta mengunduh sebuah aplikasi dengan format 'apk'.

Hal ini dikhawatirkan menjadi modus kejahatan phishing, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud. Wajib pajak diimbau tidak menghiraukan email penipuan tersebut dan tidak mengeklik tautan apapun yang termuat di dalamnya.

DJP mengimbau apabila wajib pajak mendapatkan email dari domain palsu, silakan abaikan atau konfirmasi ulang ke kantor pelayanan pajak (KPP).

Selain itu, wajib pajak juga bisa menghubungi @kring_pajak atau layanan telepon di 1500200 dan/atau mengirimkan email ke [email protected] untuk melakukan konfirmasi jika mendapatkan email yang terindikasi penipuan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 17:31 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Hanya Padankan NIK-NPWP, Data Keluarga Juga Perlu Diperbarui

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perlukah Bikin NPWP Baru karena NIK Tak Kunjung Padan? Ini Kata DJP

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 18:03 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Ini Masuk Dafnom Soal Imbauan Pembetulan Laporan Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:31 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Hanya Padankan NIK-NPWP, Data Keluarga Juga Perlu Diperbarui

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perlukah Bikin NPWP Baru karena NIK Tak Kunjung Padan? Ini Kata DJP

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:20 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Baru Bisa Kirim Laporan Keuangan Manual, Ini Format Suratnya

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Dorong Investasi Migas, Menteri ESDM Tawarkan Insentif Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANGKALAN

Pajak Hiburan Capai 75%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Bangkalan