JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyerukan keringanan tarif pajak dan bea masuk atas impor obat dan alat kesehatan (alkes).
Irma mengatakan pengenaan pajak dan bea masuk atas obat dan alkes telah menyebabkan layanan kesehatan di rumah sakit menjadi lebih mahal. Melalui penurunan pajak atas obat dan alkes, layanan kesehatan di Indonesia bakal lebih kompetitif dari negara tetangga seperti Malaysia.
"Kalau pajaknya tinggi, bea masuknya tinggi, tentu berimbas pada harga yang dibayar pasien. Jadi tidak bisa juga kita minta seluruh rumah sakit bisa seperti di Penang kalau pemerintah sendiri tidak memberikan dukungan yang baik," katanya, dikutip pada Senin (27/10/2025).
Irma mengatakan biaya layanan kesehatan di Indonesia masih tinggi karena rumah sakit menghadapi beban pajak atas obat dan alkes. Hal itu pada akhirnya menyebabkan rumah sakit sulit bersaing dengan negara tetangga yang menawarkan layanan kesehatan berkualitas dengan tarif layanan terjangkau.
Dia menilai pemerintah perlu merumuskan langkah konkret untuk memperkuat daya saing rumah sakit di Indonesia, khususnya dalam menghadapi kompetisi dengan layanan kesehatan di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
Irma juga telah meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan guna mencari solusi terkait kebijakan fiskal atas obat dan alkes. Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemberian stimulus bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Dia berharap kebijakan kesehatan nasional dapat diarahkan agar layanan medis di Indonesia menjadi lebih kompetitif dan terjangkau sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri.
"Harusnya pemerintah bisa dong membuat harga perawatan pasien jauh lebih murah daripada yang sekarang ini," ujarnya. (dik)
