TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Wamenkeu: Transformasi Digital Harus Berlanjut Meski Ada Vaksin Corona

Dian Kurniati | Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:04 WIB
Wamenkeu: Transformasi Digital Harus Berlanjut Meski Ada Vaksin Corona

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemanfaatan teknologi secara masif dalam menjalankan pemerintahan tetap harus berlanjut walaupun nantinya vaksin virus Corona telah ditemukan.

Suahasil menilai pandemi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk mendorong transformasi digital yang lebih kuat karena dibarengi larangan berinteraksi secara fisik. Transformasi digital tersebut tetap harus berlanjut pada masa datang agar cara kerja institusi pemerintah semakin efisien.

"Kita menggunakan kesempatan pada saat ini untuk merumuskan efisiensi tata kelola yang bisa kita manfaatkan. Setelah itu, semoga bisa menjadi bagian kehidupan kita meskipun pada saatnya nanti vaksin Covid-19 ditemukan," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Suahasil mengatakan semua sektor pemerintahan bertugas mendorong dan memikirkan arah transformasi digital untuk dijalankan di masa datang. Tugas itu juga berlaku untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penjaga keuangan negara.

Menurut Suahasil, wacana transformasi digital di Kemenkeu bahkan telah mulai dibicarakan sejak beberapa tahun lalu. Saat terjadi pandemi, transformasi digital harus bisa dimaksimalkan terutama karena para pegawai menjalankan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH).

Dia mengklaim pelaksanaan WFH di Kemenkeu tetap berjalan optimal. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil survei internal kepada para pegawai. Hasilnya, 90% pegawai berpendapat pekerjaan mereka bisa dikerjakan di rumah dengan bantuan teknologi.

Baca Juga:
Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

Sementara itu, 86% pegawai merasa pekerjaannya selama WFH saat pandemi virus Corona tetap bisa diselesaikan efektif, tidak berbeda saat bekerja dari kantor.

Suahasil mengatakan model kerja WFH tetap harus berjalan secara beberapa waktu mendatang karena dunia belum mengetahui kapan pandemi akan berakhir. Pemerintah juga tidak bisa memastikan waktu untuk bisa mengembalikan rasa aman masyarakat pascapandemi tersebut karena obat dan vaksin virus Corona belum ditemukan.

Jika obat dan vaksin telah ditemukan, dia berharap pemanfaatan teknologi digital dalam bekerja tetap bisa berlanjut.

"Karena transformasi digital ini bukan pilihan, tapi keharusan yang harus betul-betul kita pikirkan apa kelanjutannya dan apa efisiensi yang bisa kita dapatkan. Kita juga harus memikirkan seluruh potensi negatif yang mungkin muncul," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?