RUSIA

Wajib Pajak Punya Rekening di Luar Negeri Masuk Radar Pengawasan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 April 2021 | 10:01 WIB
Wajib Pajak Punya Rekening di Luar Negeri Masuk Radar Pengawasan

Seorang polisi berpatroli di depan Menara Spasskaya Kremlin dan Katedral St. Basil di pusat Kota Moskow, Rusia (29/6/2020). Otoritas pajak Rusia akan fokus melakukan uji kepatuhan dan pemeriksaan kepada wajib pajak orang pribadi yang memiliki aset keuangan di luar negeri. (Foto: Yuri Kadobnov/AFP/Getty Images/foreignpolicy.com)

MOSCOW, DDTCNews - Otoritas pajak Rusia akan fokus melakukan uji kepatuhan dan pemeriksaan kepada wajib pajak orang pribadi yang memiliki aset keuangan di luar negeri.

Laporan KPMG menyebutkan pada akhir tahun lalu otoritas pajak meluncurkan review kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Ukuran kepatuhan berdasarkan data yang diterima dari skema pertukaran informasi keuangan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Setelah review, otoritas pajak akan mengidentifikasi contoh kemungkinan ketidakpatuhan wajib pajak yang selanjutnya akan ditindaklanjuti," tulis laporan KPMG, seperti dikutip Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Adapun fokus review akan menyasar wajib pajak orang pribadi yang disinyalir melakukan penghindaran pajak penghasilan (PPh). Salah satu kriteria wajib pajak ini adalah memiliki aset atau rekening keuangan di luar negeri.

Wajib pajak juga masuk radar pengawasan jika ditemukan indikasi menyembunyikan informasi dan penghasilan dari perusahaan yang terdaftar di luar negeri atau controlled foreign companies (CFC). Lalu lintas transaksi rekening bank di luar Rusia juga masuk kategori pengawasan otoritas.

"Wajib pajak orang pribadi pada akhir Desember 2020 sudah ada yang menerima pemberitahuan audit pajak lapangan yang diarahkan kepada data dan informasi rekening keuangan mulai tahun pajak 2017,2018 dan 2019," terangnya.

Baca Juga:
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Pada tahun ini, wajib pajak orang pribadi yang memiliki pengendalian perusahaan di luar negeri wajib melaporkan seluruh pendapatan usaha paling lambat pada 31 April 2021. Adapula kewajiban pelaporan pendapatan tahunan atas kepemilikan aset atau rekening keuangan.

"Pelaporan tahunan untuk rekening di bank asing dan lembaga jasa keuangan lainnya harus dipenuhi wajib pajak Rusia yang memenuhi kriteria tertentu paling lambat pada 31 Mei 2021," tambah laporan KPMG. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya