AMERIKA SERIKAT

Wah, Negara Bagian Ini Bakal Hapus PPh OP dalam 10 Tahun

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:46 WIB
Wah, Negara Bagian Ini Bakal Hapus PPh OP dalam 10 Tahun

Ilustrasi. (DDTCNews)

JACKSON, DDTCNews – Kongres Mississippi mengusulkan wacana penghapusan pengenaan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi secara bertahap dalam waktu 10 tahun.

Ketua Kongres Mississippi Philip Gunn mengatakan sebanyak 85 anggota Kongres Mississippi sudah menyetujui rencana tersebut. Dengan demikian, aturan baru tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Senat Mississippi.

"Hari ini adalah hari pertama masyarakat Mississippi tidak perlu lagi membayar PPh orang pribadi kepada pemerintah negara bagian. Dalam waktu singkat, hampir 60% masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak," katanya, dikutip Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang berlaku di Mississippi nantinya akan dinaikkan secara bertahap selama 10 tahun ke depan. Mulai 2022, threshold PTKP yang berlaku di Mississippi adalah US$50.000 per tahun.

Meski demikian, perlu dicatat kenaikan PTKP secara bertahap bisa ditunda bila penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh Mississippi tidak mencukupi. Namun, Gunn tetap optimistis penghapusan PPh orang pribadi dalam 10 tahun bisa tercapai tanpa hambatan yang berarti.

"Pertumbuhan ekonomi di Mississippi berjalan baik selama beberapa tahun terakhir. Bila semuanya berjalan sesuai rencana, 10 tahun lagi masyarakat Mississippi tidak perlu membayar PPh orang pribadi," ujar Gunn seperti dilansir djournal.com.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Selain menghapuskan PPh orang pribadi secara bertahap dalam 10 tahun, tarif pajak penjualan bahan makanan (grocery sales tax) juga akan dipangkas 50% secara bertahap dalam waktu 5 tahun. Saat ini, tarif pajak penjualan bahan makanan sebesar 7%.

Untuk mengkompensasi hilangnya basis pajak akibat penghapusan PPh orang pribadi dan penurunan tarif grocery sales tax, pajak penjualan di luar grocery sales tax akan ditingkatkan di antaranya seperti pajak penjualan minuman keras (liquor sales tax) dari 7% menjadi 9,5%.

Selanjutnya, pajak penjualan peralatan pertanian (farm equipment sales tax) akan naik dari 1,5% menjadi 4%. Adapun tarif pajak atas penjualan kendaraan bermotor akan ditingkatkan dari yang saat ini sebesar 3% menjadi 5,5%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya