KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Utang Pajak Rp 1,7 Miliar Tak Kunjung Dilunasi, Rekening WP Diblokir

Muhamad Wildan | Minggu, 10 September 2023 | 14:30 WIB
Utang Pajak Rp 1,7 Miliar Tak Kunjung Dilunasi, Rekening WP Diblokir

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara I melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik wajib pajak badan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sumatera Utara I Bismar Fahlerie mengatakan wajib pajak badan, CV AAE, memiliki tunggakan pajak senilai Rp1,73 miliar. Adapun nilai aset dalam rekening yang diblokir senilai Rp102,55 juta.

"Penyitaan aset penunggak pajak dapat memberikan kesadaran bagi wajib pajak untuk senantiasa patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," katanya dikutip dari metrorakyat.com, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:
Pembeli Non-PKP Bisa Bikin Nota Retur, Harus Disampaikan ke KPP

Sebelum pemblokiran, KPP Pratama Medan Petisah mengeklaim telah mengambil langkah persuasif untuk mendorong wajib pajak melunasi tunggakan pajaknya. Meski begitu, wajib pajak tak kunjung melunasi utang pajak tersebut.

Oleh karena itu, KPP Pratama Medan Petisah pun menerbitkan surat paksa sesuai dengan UU 19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Bila wajib pajak tidak melunasi utang pajak dalam waktu 2 x 24 jam sejak surat paksa diterima, JSPN bakal melakukan penyitaan aset.

Baca Juga:
Jenis Kendaraan Listrik yang Kena Bea Masuk 0% di Negara Ini Diperluas

Aset yang disita bakal dijadikan untuk memulihkan kerugian pada penerimaan negara. Bila dalam waktu 14 hari setelah penyitaan ternyata wajib pajak masih belum melunasi tunggakan pajak beserta biaya penagihannya, aset sitaan akan dilelang.

"Tindakan sita menjadi bukti keseriusan unit kerja Kanwil DJP Sumatera Utara I untuk menegakkan hukum perpajakan. Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan dan memunculkan rasa keadilan kepada wajib pajak yang sudah patuh," tutur Bismar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA