SELEKSI HAKIM AGUNG

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung Resmi Dimulai Hari Ini

Muhamad Wildan | Senin, 27 Juni 2022 | 11:45 WIB
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung Resmi Dimulai Hari Ini

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR memulai pelaksanaan uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor), termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan fit and proper test akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (27/6/2022) sampai dengan Rabu (29/6/2022).

"Jadwal nomor urut uji kelayakan disusun setelah CHA dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA memperoleh nomor urut peserta seleksi," katanya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Dalam pelaksanaan fit and proper test, para CHA dan calon hakim ad hoc tipikor wajib membuat makalah dengan ketebalan paling banyak 5 halaman dengan kertas A4. Judul makalah telah ditentukan oleh Komisi III DPR dalam amplop tertutup.

Makalah dibuat dalam waktu paling lama 60 menit, baik dengan cara diketik maupun ditulis tangan. "Pembuatan makalah yang ditulis dengan tangan harus diketik ulang dengan komputer dengan tetap melampirkan hasil pembuatan makalah dengan tangan," ujar Pangeran.

Nanti, masing-masing CHA dan calon hakim ad hoc tipikor akan dilakukan uji kelayakan paling lama 60 menit termasuk untuk penyampaian pokok-pokok masalah selama maksimal 10 menit.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Komisi Yudisial (KY) sebelumnya telah mengumumkan nama-nama 8 CHA dan 3 orang calon hakim ad hoc tipikor yang lolos seleksi tahap akhir.

Dari 8 orang CHA yang lolos seleksi, 2 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak, yaitu Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara