UNI EROPA

Tiga Yurisdiksi Ini Menambah Daftar Hitam Negara Surga Pajak Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Maret 2018 | 16:10 WIB
Tiga Yurisdiksi Ini Menambah Daftar Hitam Negara Surga Pajak Uni Eropa

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa akan menambahkan tiga negara -Bahama, US Virgin Islands, serta Saint Kitts and Nevis- ke dalam daftar hitam (blacklist) negara surga pajak (tax havens) yang sebelumnya telah dirilis pada Desember lalu. Hal itu rencananya akan dilakukan pada saat pertemuan menteri keuangan se-Uni Eropa pada esok hari, Selasa (13/3).

(Baca: Ini Daftar Hitam Negara Surga Pajak Versi Uni Eropa)

Berdasarkan keterangan tertulis yang dilansir mne.tax, Grup Kode Etik Uni Eropa juga telah merekomendasikan beberapa negara untuk dikeluarkan dari daftar hitam tersebut, di antaranya Bahrain, Marshall Islands, dan Saint Lucia.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Daftar hitam tax havens Uni Eropa yang pertama kali dirilis pada akhir tahun lalu tersebut mengidentifikasi negara-negara non-Uni Eropa yang dianggap tidak memenuhi standar transparansi keuangan, keadilan pajak, atau implementasi standar minimum proyek base erosion and profit shifting (BEPS) OECD/G20.

“Daftar aslinya terdiri dari 17 negara, meskipun angka tersebut turun menjadi 9 setelah 8 negara berjanji untuk memperbaiki sistem pajak mereka,” demikian keterangan resmi Uni Eropa, baru-baru ini.

Ketiga yurisdiksi ini, Bahama, Virgin Islands, dan Saint Kitts and Nevis sebelumnya tidak bisa dilakukan penilaian oleh Uni Eropa karena pada musim panas 2017 lalu sedang terkena bencana angin topan, sehingga tidak bisa merespons Uni Eropa.

Baca Juga:
Uni Eropa Coret 4 Negara Ini dari Daftar Hitam Negara Suaka Pajak

Selain itu, lima yurisdiksi lain yang juga tengah dilanda badai pada waktu yang sama, Virgin Islands, Anguilla, Antigua and Barbuda, Dominica, dan Turks and Caicos juga belum dilakukan penilaian oleh Uni Eropa. Saat ini, statusnya pun belum jelas, apakah sudah dianggap kooperatif ataukah belum memberikan tanggapan secara lengkap kepada Uni Eropa. Kedelapan negara ini diberikan kelonggaran hingga awal tahun 2018.

Jika tak ada aral melintang, setelah pertemuan para menteri keuangan se-Uni Eropa pasa Selasa (13/3), daftar hitam negara tax havens tersebut terdiri dari: American Samoa, Guam, Namibia, Palau, Samoa, Trinidad and Tobago, Bahamas, US Virgin Islands, dan Saint Kitts and Nevis.

Di luar itu, ada beberapa negara yang masuk daftar abu-abu (grey-list) Uni Eropa, seperti Swiss, Bermuda, dan Caymand Island yang sering menjadi bagian dari struktur perencanaan pajak perusahan multinasional.

Daftar abu-abu ini mengindikasikan yurisdiksi yang belum memenuhi ketentuan Uni Eropa namun berjanji untuk segera mengubah ketentuan di negaranya. Jika tak terealisasi, negara-negara tersebut akan masuk ke daftar hitam Uni Eropa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Adukan Uni Eropa ke WTO, Gara-Gara Bea Masuk Antidumping

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Masuk 2024, Uni Eropa Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara