KEBIJAKAN PEMERINTAH

Uni Eropa Ajukan Banding soal Biodiesel ke WTO, Airlangga: Tidak Takut

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 05 Oktober 2025 | 12.00 WIB
Uni Eropa Ajukan Banding soal Biodiesel ke WTO, Airlangga: Tidak Takut
<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengaku tidak takut menghadapi gugatan maupun banding yang diajukan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) terkait dengan penerapan bea imbalan terhadap impor produk biodiesel.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia bahkan siap melayangkan gugatan balik apabila Uni Eropa menggugat hasil produksi dalam negeri ke WTO.

"Ya kita tidak pernah takut digugat. Kita gugat balik, dan beberapa kali posisinya kita menang," katanya, dikutip pada Minggu (5/10/2025).

Airlangga juga meyakini gugatan Uni Eropa terkait dengan biodiesel tidak akan berdampak negatif terhadap komoditas turunan kelapa sawit itu. Sebab, Indonesia tidak mengekspor biodiesel ke Uni Eropa.

Dia menambahkan komoditas biodiesel juga lebih banyak digunakan untuk kebutuhan di dalam negeri. Sementara itu, pemerintah masih menunggu tindak lanjut Uni Eropa terkait sengketa baja tahan karat lembaran canai dingin atau stainless steel cold-rolled flat products.

"Kita tidak ekspor biodiesel ke Eropa. Jadi, kita tidak ada masalah. Kalau biodiesel kan hampir seluruhnya kita konsumsi di dalam negeri. Masalah stainless steel juga kita [tinjau]," kata Airlangga.

Komoditas baja nirkarat tersebut masih menjadi sengketa karena Uni Eropa mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk imbalan terhadap produk asal Indonesia. Kasus ini dikenal juga dengan Sengketa DS616.

WTO padahal sudah memenangkan Indonesia karena menilai tindakan Uni Eropa tidak sesuai dengan aturan organisasi internasional itu. WTO pun merekomendasikan Uni Eropa untuk menyesuaikan kebijakan perdagangannya dengan mencabut bea masuk imbalan.

Ke depan, pemerintah akan tetap meninjau perkembangan proses banding tersebut. Airlangga berharap kedua negara segera menyelesaikan masalah perdagangan tersebut. Menurutnya, pertemuan tingkat menteri yang akan digelar oleh WTO pada 2026 bisa menjadi wadah untuk mencari solusi yang tepat.

"Memang beberapa hal di WTO fungsi dari banding dan availability-nya sedang bermasalah. Jadi kita monitor saja, yang terpenting kalau di WTO tahun depan ada pertemuan menteri, nah harus mencari solusi dan perubahan terhadap WTO itu sendiri," tuturnya.

Meski bersengketa dengan Uni Eropa, Airlangga menjamin bahwa aksi tersebut tidak akan mencederai kesepakatan dagang kedua belah pihak yang baru saja diteken dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

"Enggak, itu 'kan case, kasus, tetapi perundingan [dengan Uni Eropa] tetap jalan dan sudah selesai itu I-EU CEPA," ujar Menko. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.