JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeklaim pemberian insentif senilai Rp6 juta kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bukanlah merupakan pemborosan anggaran.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan insentif senilai Rp6 juta per hari merupakan pembayaran layanan atas SPPG mengingat biaya pembangunan fisik dan seluruh risiko terkait SPPG ditanggung oleh mitra sendiri.
"Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan risiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan, dan lain-lain," ujar Dadan, dikutip pada Sabtu (28/2/2026).
Dengan skema ini, SPPG yang rusak karena bencana alam harus dibangun kembali oleh mitra tanpa menambah beban pada APBN.
Pembangunan SPPG secara mandiri oleh mitra juga bisa dipastikan bakal berlangsung lebih efisien karena mitra tidak mungkin melakukan mark up untuk dirinya sendiri.
Skema kemitraan juga mempercepat proses pembangunan SPPG. Bila SPPG dibangun menggunakan APBN, pembangunan SPPG bisa memakan waktu yang lebih panjang.
Ketika SPPG dibangun sencara mandiri oleh mitra, Dadan mengatakan SPPG bisa langsung terbangun dan beroperasi dalam waktu 45 hari saja.
"Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi," ujar Dadan.
Berkat skema kemitraan dan adanya insentif senilai Rp6 juta per hari, Dadan mengatakan kini BGN sudah memiliki 24.122 SPPG yang sudah terbangun dan beroperasi.
Dadan mengatakan rata-rata SPPG yang terbangun setiap harinya mencapai 50 unit. Capaian ini diklaim sebagai bukti bahwa kemitraan telah menciptakan efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Sebagai informasi, realisasi anggaran MBG hingga 21 Februari 2026 tercatat sudah mencapai Rp36,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 10,9% dari pagu anggaran MBG yang senilai Rp335 triliun. Dengan anggaran dimaksud, MBG telah disalurkan kepada 60,24 juta penerima manfaat. (dik)
