KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan UU Ciptaker Hingga UU HPP, Menkeu Ucapkan Ini ke Kemenkumham

Dian Kurniati | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Terbitkan UU Ciptaker Hingga UU HPP, Menkeu Ucapkan Ini ke Kemenkumham

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM karena telah membantu proses harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menyelesaikan beberapa undang-undang yang menjadi bagian dari reformasi regulasi. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemenkeu dalam penyusunan undang-undang tersebut sangat penting untuk memperkuat perekonomian nasional.

"Itu adalah pilar reformasi legislasi, berbagai undang-undang yang sangat menentukan perbaikan dan reformasi struktural bagi perekonomian Indonesia," katanya dalam video yang ditayangkan pada upacara Hari Kemenkumham 2023, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:
Sewa Apartemen Layaknya Hotel Jadi Objek Pajak Daerah Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan Kemenkumham dan Kemenkeu telah berhasil mendorong pengesahan berbagai peraturan perundang-undangan sehingga mampu menjawab tantangan bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, terdapat 4 undang-undang yang disahkan dalam periode 2020 hingga 2023.

Keempat undang-undang tersebut meliputi UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Reformasi regulasi ini dilaksanakan dengan mengubah sejumlah undang-undang yang ada sebelumnya melalui skema omnibus law. Misalnya untuk UU HPP, memiliki ruang lingkup di antaranya ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga:
DPRD Setujui Rancangan Aturan Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Ini

Sri Mulyani juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai inisiatif yang dilakukan Kemenkumham di bidang transformasi digital.

"Tentu diharapkan akan mampu melayani masyarakat secara lebih baik, dapat memangkas proses birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan tentu transparansi serta kepastian pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Kemenkumham telah membuat berbagai inovasi dan kontribusi untuk mendukung pelaksanaan prioritas nasional. Salah satunya, pembaharuan hukum pidana zaman kolonial melalui pengesahan UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:
Sri Mulyani Rilis Aturan Baru Soal Insentif Fiskal 2024 untuk Daerah

Inovasi juga dilaksanakan melalui transparansi dan akuntabilitas sehingga kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara konsisten.

"Kementerian Hukum dan HAM diharapkan akan terus menjadi mitra yang andal untuk mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 13:30 WIB KOTA DEPOK

Sewa Apartemen Layaknya Hotel Jadi Objek Pajak Daerah Tahun Depan

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:45 WIB PROVINSI MALUKU UTARA

DPRD Setujui Rancangan Aturan Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Ini

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:56 WIB PMK 125/2023

Sri Mulyani Rilis Aturan Baru Soal Insentif Fiskal 2024 untuk Daerah

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Permohonan Evaluasi Raperda PDRD kepada Menkeu Paling Telat Pekan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 17:30 WIB PEMILU 2024

Jelang Debat Capres, KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye

Senin, 11 Desember 2023 | 16:47 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

DJP Hindari Tumpang Tindih Penanganan Wajib Pajak dengan Ini

Senin, 11 Desember 2023 | 16:08 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Data Ditjen Pajak: Pengajuan Kesepakatan Harga Transfer (APA) Naik

Senin, 11 Desember 2023 | 16:00 WIB APBN 2023

Jokowi Minta Realisasi Belanja 2023 Tembus 95 Persen dari Pagu

Senin, 11 Desember 2023 | 15:30 WIB PMK 68/2023

Siapa Saja Pihak yang Perlu Mengurus Izin NPPBKC? Ini Daftarnya

Senin, 11 Desember 2023 | 14:33 WIB PEMILU 2024

Anies: Kebijakan Pajak RI Harus Pertimbangkan Tren Pajak Global

Senin, 11 Desember 2023 | 14:00 WIB PMK 127/2023

Kemenkeu Cabut Aturan Fasilitas Fiskal atas Impor Vaksin Covid-19