KEBIJAKAN FISKAL

Tax Ratio Rendah dan Terbatasnya Utang Memicu Sempitnya Ruang Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 05 April 2023 | 15:30 WIB
Tax Ratio Rendah dan Terbatasnya Utang Memicu Sempitnya Ruang Fiskal

Materi yang dipaparkan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian PPN/Bappenas berpandangan ruang fiskal yang dimiliki oleh Indonesia masih cenderung terbatas. Ruang fiskal yang ada juga belum sepenuhnya mampu mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan terbatasnya ruang fiskal disebabkan oleh kembali berlakunya batas defisit anggaran sebesar maksimal 3% dari PDB, rendahnya penerimaan negara, dan adanya batasan utang pemerintah yang maksimal sebesar 60% dari PDB.

"Ruang fiskal mulai lagi terbatas karena defisit kita kunci kembali di 3% dari PDB," ujar Suharso dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Dalam hal perpajakan, Kementerian PPN/Bappenas mencatat tax ratio Indonesia masih sebesar 9,1% pada 2021. Menurutnya, dibutuhkan tax ratio di atas 10% untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif.

Rendahnya tax ratio pada akhirnya tercermin pada rasio belanja negara dan belanja modal yang juga mengalami penurunan. "Terjadi peningkatan sedikit di rasio belanja barang, tetapi untuk belanja modal cenderung menurun," ujar Suharso.

Pada 2021, rasio belanja negara tercatat masih sebesar 16,41% dari PDB. Walau tinggi, rasio belanja modal tercatat hanya sebesar 1,41% dari PDB.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Rasio belanja barang tercatat paling dominan, yakni sebesar 3,12% dari PDB. Adapun rasio belanja pegawai tercatat mencapai 2,28% dari PDB.

Untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, Kementerian PPN/Bappenas mencatat negara maju dan negara peers memiliki tax ratio di atas 15% dari PDB yang didukung oleh defisit dan rasio utang yang lebih besar dari Indonesia.

"Rata-rata [batas stok utang] negara di dunia itu sekitar 77% dan negara berkembang sekitar 64%," ujar Suharso. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:23 WIB KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Toko Kue Didatangi AR, Dicek Kewajiban Pajaknya yang Belum Terpenuhi

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi