RAPBN 2022

Tarif Pajak Turun, Ini Proyeksi Penerimaan PPh Badan Tahun Depan

Muhamad Wildan | Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Tarif Pajak Turun, Ini Proyeksi Penerimaan PPh Badan Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kontribusi pajak penghasilan (PPh) badan diproyeksikan masih besar terhadap target penerimaan PPh nonmigas meski tarif pajak bakal diturunkan dari 22% menjadi 20% pada tahun depan.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2022, target PPh nonmigas diusulkan mencapai Rp633,56 triliun atau tumbuh 11% dari proyeksi penerimaan PPh nonmigas 2020 yang diperkirakan mencapai Rp569,44 triliun.

"PPh nonmigas dalam RAPBN 2022 sebagian besar berasal dari PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Pasal 21, dan PPh Final. PPh Pasal 25/29 Badan ditargetkan berkontribusi sebesar 29,2% dari total PPh nonmigas," tulis pemerintah pada nota keuangan, dikutip pada Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selanjutnya, pemerintah menargetkan setoran dari PPh Pasal 21 menyumbang 23,8% terhadap total penerimaan PPh nonmigas. Sementara itu, setoran PPh final ditargetkan mencapai 20,8% dari target PPh nonmigas 2022.

Sebagai informasi, tarif PPh badan telah diturunkan dari 25% menjadi 22% pada tahun 2020 dan 2021 sesuai dengan Perppu 1/2020. Mulai tahun depan dan tahun-tahun setelahnya, tarif PPh badan akan turun menjadi 20%.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja PPh orang pribadi yang hingga saat ini terus meningkat, tetapi masih belum memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

PPh orang pribadi diperkirakan terus meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah wajib pajak dan peningkatan basis pajak berkat reformasi pada bidang organisasi, SDM, IT, basis data, proses bisnis, hingga peraturan pajak.

"Untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, pemerintah melakukan perbaikan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis IT yang difokuskan pada penguatan digital services," tulis pemerintah pada nota keuangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya