Ilustrasi.
DUBLIN, DDTCNews – Satu dari lima bungkus rokok yang dikonsumsi di Irlandia tercatat ilegal. Pemerintah memprediksi 13% dari seluruh peredaran rokok pada 2018 merupakan ilegal, hampir setara dengan persentase pada 2017.
Badan Pendapatan Irlandia memprediksi penjualan rokok ilegal menimbulkan potensi kerugian negara hingga EUR211 juta dari sektor cukai dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pemerintah mencatat sekitar 435 juta batang rokok atau setara 23 juta bungkus rokok dinyatakan ilegal.
“Total konsumsi rokok tahunan di Irlandia mencapai 3,7 miliar rokok atau setara 185 juta bungkus. Pemerintah menilai 78% dari rokok ilegal adalah merek komersial normal yang telah dibeli bebas bea di negara lain dan diselundupkan ke dalam negeri,” demikian laporan Badan Pendapatan, seperti dikutip dari Irish Examiner, Selasa (14/5/2019).
Otoritas juga mencatat 9% dari rokok yang beredar pada 2018 diklasifikasikan sebagai produk legal atau resmi. Dari seluruh rokok yang beredar, 21% dikategorikan sebagai rokok putih terlarang karena diproduksi untuk dijual secara ilegal di pasar lain, sedangkan 1% lainnya dianggap palsu.
Sepanjang 2018, perbandingan peredaran rokok baik yang ilegal maupun legal, rokok berasal dari luar negeri, serta bungkus rokok berbayar cukai dalam keadaan yang stabil. Jumlah rokok ilegal tahun lalu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan level tertinggi pada 2009-2011.
Pada 2009-2011, tingkat rokok ilegal mencapai 16% dari total peredaran rokok di Irlandia. Potensi kerugian negara pada periode tersebut pun tercatat lebih tinggi dibanding tahun lalu yaitu mencapai EUR285 juta dari sektor PPN dan cukai.
Tahun lalu, pejabat Revenue and Customs Irlandia menemukan pabrik pembuatan rokok ilegal yang mampu memproduksi 250.000 rokok per jam. Pabrik yang berlokasi di sebuah gudang di Jenkinstown Co Louth menyimpan 77 ton tembakau ilegal, termasuk 23 juta batang rokok.
Secara keseluruhan, petugas berhasil menyita 5.339 rokok dan tembakau ilegal tahun lalu dengan potensi nilai gabungan hampir EUR42,3 juta. Seluruh penyitaan tersebut terpaut pada 74 kasus atas pelanggaran terkait tembakau selama 2018, termasuk 16 kasus penyelundupan.
Tingginya peredaran rokok ilegal maupun selundupan di Irlandia dipacu karena tingginya tarif cukai yang berlaku. Tarif cukai untuk produk tembakau Irlandia merupakan yang tertinggi di Uni Eropa karena pemerintah menerapkan cukai 79% dari harga eceran sebungkus rokok.