AMERIKA SERIKAT

Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Muhamad Wildan
Senin, 28 Desember 2020 | 14.36 WIB
Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Penasihat keuangan di AS menyatakan orang-orang kaya saat ini sedang berupaya memindahkan hartanya sebelum pergantian tahun. Hal ini terlihat dengan melonjaknya transaksi keuangan akhir-akhir ini.

Bukan tanpa sebab, fenomena itu terjadi. Hal ini dikarenakan kebijakan presiden terpilih AS Joe Biden dan Partai Demokrat berencana untuk meningkatkan tarif pajak serta menutup celah hukum perpajakan eksisting.

Akibatnya, firma penasihat keuangan di AS kelabakan dan bahkan terpaksa menolak permintaan dari klien. "Kami tidak mungkin menyelesaikan seluruh permintaan dari klien pada akhir tahun ini," ujar Presiden Miller Samuel Inc., Jonathan Miller, dikutip Senin (28/12/2020).

Menurut para penasihat keuangan yang diwawancarai oleh inquirer.com, perilaku klien di penghujung tahun ini cukup mengejutkan mengingat

kinerja Partai Republik masih cukup memuaskan dan di atas ekspektasi pada pemilu November 2020 lalu, terutama dalam perebutan kursi Senat AS. Partai Republik tercatat masih menguasai 50 dari 100 kursi Senat AS, sedangkan Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi.

Dengan demikian, apabila Partai Demokrat mampu memenangkan 2 kursi yang tersisa dari pemilu di Georgia, pengesahan kebijakan pajak yang diusung oleh Biden tersebut belum tentu bisa berjalan dengan mulus.

"Sangat sulit bagi presiden terpilih untuk mendorong beleid reformasi pajak dengan komposisi Senat AS yang terpecah," ujar Partner RSM Benjamin Berger.

Namun demikian, Berger menilai Biden tetap akan berupaya menutup beberapa celah hukum. Misal, wajib pajak yang kerap kali menggunakan fasilitas pada ketentuan pajak warisan (estate tax) dan pajak atas hadiah untuk menekan total pajak yang seharusnya dibayar.

Sejak 2018, nominal harta yang dapat dipindahkan dari pemilik harta kepada ahli waris tanpa dikenai estate tax dan pajak hadiah naik dua kali lipat. Sepanjang harta yang diwariskan berada di bawah nominal US$11,58 juta, tidak ada beban pajak yang dikenakan atas transaksi tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.