AMERIKA SERIKAT

Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Muhamad Wildan | Senin, 28 Desember 2020 | 14:36 WIB
Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Penasihat keuangan di AS menyatakan orang-orang kaya saat ini sedang berupaya memindahkan hartanya sebelum pergantian tahun. Hal ini terlihat dengan melonjaknya transaksi keuangan akhir-akhir ini.

Bukan tanpa sebab, fenomena itu terjadi. Hal ini dikarenakan kebijakan presiden terpilih AS Joe Biden dan Partai Demokrat berencana untuk meningkatkan tarif pajak serta menutup celah hukum perpajakan eksisting.

Akibatnya, firma penasihat keuangan di AS kelabakan dan bahkan terpaksa menolak permintaan dari klien. "Kami tidak mungkin menyelesaikan seluruh permintaan dari klien pada akhir tahun ini," ujar Presiden Miller Samuel Inc., Jonathan Miller, dikutip Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Menurut para penasihat keuangan yang diwawancarai oleh inquirer.com, perilaku klien di penghujung tahun ini cukup mengejutkan mengingat

kinerja Partai Republik masih cukup memuaskan dan di atas ekspektasi pada pemilu November 2020 lalu, terutama dalam perebutan kursi Senat AS. Partai Republik tercatat masih menguasai 50 dari 100 kursi Senat AS, sedangkan Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi.

Dengan demikian, apabila Partai Demokrat mampu memenangkan 2 kursi yang tersisa dari pemilu di Georgia, pengesahan kebijakan pajak yang diusung oleh Biden tersebut belum tentu bisa berjalan dengan mulus.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

"Sangat sulit bagi presiden terpilih untuk mendorong beleid reformasi pajak dengan komposisi Senat AS yang terpecah," ujar Partner RSM Benjamin Berger.

Namun demikian, Berger menilai Biden tetap akan berupaya menutup beberapa celah hukum. Misal, wajib pajak yang kerap kali menggunakan fasilitas pada ketentuan pajak warisan (estate tax) dan pajak atas hadiah untuk menekan total pajak yang seharusnya dibayar.

Sejak 2018, nominal harta yang dapat dipindahkan dari pemilik harta kepada ahli waris tanpa dikenai estate tax dan pajak hadiah naik dua kali lipat. Sepanjang harta yang diwariskan berada di bawah nominal US$11,58 juta, tidak ada beban pajak yang dikenakan atas transaksi tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global