PENERIMAAN PAJAK

Tahun Politik, BKPM Waspadai Imbas ke Investasi dan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 30 April 2023 | 10:00 WIB
Tahun Politik, BKPM Waspadai Imbas ke Investasi dan Penerimaan Pajak

Kepala BKPM/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menarik investasi pada 2023 adalah tingginya ketidakpastian jelang Pemilu 2024.

Bahlil mengatakan tahun politik biasanya dijadikan pertimbangan pengusaha ketika hendak merealisasikan komitmen investasinya. Oleh karena itu, dia berharap para pendukung calon presiden saling menjaga tensi politik tetap adem sehingga tidak berdampak negatif pada realisasi investasi dan penerimaan negara.

"Kalau politik jalan, ada presiden baru, tetapi kemudian ekonomi kita di bawah, bagaimana kita menciptakan 'lapangan negara'? Bagaimana kita mendapatkan pendapatan negara?" katanya, dikutip pada Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Bahlil mengatakan pemilu menjadi proses politik yang biasa terjadi di negara demokrasi. Meski demikian, dia meminta para pendukung pasangan calon lebih selektif dalam memilih tema kampanye.

Menurutnya, tema kampanye yang tidak tepat pada akhirnya juga dapat merugikan negara. Salah satunya, investor menjadi enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

Bahlil menjelaskan kehadiran investasi akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional seperti untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selain itu, kehadiran investasi juga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam APBN Indonesia.

"Yang berpolitik silakan jalan dengan baik, tema-temanya juga baik, supaya bisa membantu mensupport yang mengerjakan ekonomi agar rakyat kita bisa punya daya beli, punya lapangan pekerjaan, ada pendapatan negara. Ini yang paling penting," ujarnya.

Menurut data BKPM, realisasi investasi pada kuartal I/2023 senilai Rp328,9 triliun atau tumbuh 16,5% secara tahunan. Realisasi investasi ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 384.892 orang.

Baca Juga:
Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Apabila dibedah, realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp151,9 triliun dan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp177 triliun.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak pada kuartal I/2023 mencapai Rp432,25 triliun atau setara 25,16% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,78%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak