KOTA BATU

Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemda Klaim Bisa Sita Aset WP

Muhamad Wildan | Kamis, 06 April 2023 | 14:30 WIB
Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemda Klaim Bisa Sita Aset WP

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews – Pemkot Batu, Jawa Timur mengeklaim bisa melakukan penyitaan aset milik wajib pajak yang menunggak pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Dyah Liestina mengatakan Bapenda akan terlebih dahulu menerbitkan peringatan sebelum melakukan kegiatan penyitaan aset.

"Nah, kalau memang enggak mau bayar dan enggak ada respons sama sekali, ya disita," katanya, dikutip pada Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Menurut Dyah, terdapat wajib pajak yang masih menunggak PBB-P2 selama lebih dari 10 tahun. Meski demikian, jumlah wajib pajak yang menunggak PBB-P2 saat ini masih direkapitulasi oleh Bapenda.

Pemkot, lanjutnya, menilai piutang PBB-P2 yang ada sejak kewenangan pemungutan PBB-P2 masih dikelola oleh pemerintah pusat perlu dihitung ulang. Adapun kewenangan pemungutan PBB-P2 resmi beralih dari KPP Pratama Batu ke Bapenda Kota Batu pada 2012.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menuturkan pemkot akan menginventarisasi sebelum menerapkan kebijakan khusus terhadap warga yang menunggak PBB-P2 tersebut.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

"Saya yakin dari Bapenda Kota Batu punya trik khusus agar masyarakat yang tidak patuh membayar pajak, terutama PBB, bisa segera membayar," ujarnya seperti dilansir radarmalang.jawapos.com.

Tahun ini, target PBB-P2 yang ditetapkan dalam APBD 2023 mencapai Rp17 miliar, lebih tinggi ketimbang target tahun sebelumnya sejumlah Rp15,3 miliar. Target yang meningkat sejalan dengan kenaikan harga tanah serta peningkatan pemanfaatan tanah.

Walau target PBB telah dinaikkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tercatat masih rendah. Hal ini tercermin dari penerimaan PBB-P2 pada kuartal I/2023 yang baru terealisasi Rp1,6 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP