PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Waspadai Efek Lonjakan Utang Dunia pada Ekonomi Indonesia

Dian Kurniati | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:39 WIB
Sri Mulyani Waspadai Efek Lonjakan Utang Dunia pada Ekonomi Indonesia

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) mempersilahkan duduk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio terjadi pada hampir semua negara di dunia.

Menurut menkeu, rata-rata negara di dunia, baik maju maupun berkembang, memiliki rasio utang yang lebih tinggi dari Indonesia. Setelah pandemi Covid-19, rasio utang pada rata-rata negara berkembang bahkan telah mendekati 90% sehingga berpotensi turut memberikan efek pada pada perekonomian Indonesia.

"Banyak emerging country sekarang yang debt to GDP ratio-nya mendekati 90%. Ini another complexity yang harus kami awasi dan kami pertimbangkan untuk terus menjaga ekonomi Indonesia," katanya dalam BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani mengatakan sebelum pandemi Covid-19 rata-rata rasio utang Indonesia berkisar 28%-30% PDB. Setelah pandemi, angkanya naik menjadi 40%-41% PDB karena pemerintah menjadikan instrumen countercyclical melawan pandemi sekaligus melindungi ekonomi masyarakat.

Di negara lain, imbuh Sri, rata-rata rasio utangnya sudah mencapai 60% PDB. Adapun setelah pandemi, angkanya naik dengan besaran bervariasi, bahkan mendekati 90% PDB.

Sepanjang 2020 hingga 2021, akumulasi defisit APBN dan tingkat utang Indonesia mengalami kenaikan masing-masing 10,8%. Menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut masih lebih baik ketimbang beberapa negara berkembang lain.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Misalnya China yang akumulasi defisit fiskalnya naik 18,8% PDB dan tingkat utangnya naik 11,8% PDB. Kemudian, Malaysia mengalami kenaikan akumulasi defisit fiskal sebesar 11,1% PDB dan utangnya naik 13,6% PDB, sedangkan defisit APBN Thailand naik 11,6% PDB dengan tingkat utang yang naik 17,0% PDB.

Sri Mulyani menyebut pemerintah tetap akan mewaspadai dampak kenaikan utang di negara lain pada perekonomian nasional. Hal itu utamanya karena Indonesia menganut ekonomi yang terbuka sehingga setiap guncangan yang melanda dunia juga dapat merembet ke dalam negeri.

"Karena ekonomi Indonesia sama semua seperti ekonomi di dunia adalah [yakni] ekonomi yang terbuka, it's always affected dari environment yang kita sekarang harus perhatikan," ujarnya.

Sejauh ini, Sri Mulyani menilai tanda-tanda pemulihan ekonomi sudah terjadi sehingga PDB Indonesia semakin mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19. Realisasi pertumbuhan ekonomi 2021 tercatat sebesar 3,69%, dan diperkirakan tren pemulihan akan berlanjut pada tahun ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online