TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 10:26 WIB
Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?

Pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (12/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jabatan eselon I di lingkungan Kemenkeu.

Perombakan itu terjadi pada 6 jabatan. Kebijakan itu juga tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) No 21/TPA/2021 yang diteken pada 2 Februari 2021 dan Keppres 36/TPA/2021 yang ditandatangani pada 9 Maret 2021.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Pejabat eselon I mengalami pergeseran yakni Heru Pambudi sebagai Sekretaris Jenderal (sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai); Isa Rachmatarwata sebagai Dirjen Anggaran (sebelumnya Dirjen Kekayaan Negara); serta Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai (sebelumnya Dirjen Anggaran).

Kemudian, Hadiyanto sebagai Dirjen Perbendaharaan (sebelumnya Sekretaris Jenderal); Rionald Silaban sebagai Dirjen Kekayaan Negara (sebelumnya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan/BPPK); dan Andin Hadiyanto sebagai Kepala BPPK (sebelumnya Dirjen Perbendaharaan).

Dalam pelantikannya, para pejabat tersebut bersumpah untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh tanggung jawab," bunyi sumpah mereka.

Upaya pelantikan pejabat eselon I tersebut diselenggarakan di kantor Kemenkeu. Acara berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan disaksikan pejabat eselon I Kemenkeu lainnya.

Dengan pelantikan 6 pejabat tersebut, berikut daftar pejabat eselon I Kemenkeu.

  1. Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal
  2. Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran
  3. Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai
  4. Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan
  5. Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara
  6. Andin Hadiyanto, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
  7. Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak
  8. Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
  9. Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  10. Sumiyati, Inspektur Jenderal
  11. Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal
  12. Sudarto, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi
  13. Suminto, Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional
  14. Arif Baharudin, Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan Dan Pasar Modal
  15. Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
  16. Yon Arsal, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
  17. Awan Nurmawan Nuh, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
  18. Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M