KEPATUHAN PAJAK

Sri Mulyani Minta Pengusaha Segera Lapor SPT, Ada Apa?

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Februari 2020 | 12:30 WIB
Sri Mulyani Minta Pengusaha Segera Lapor SPT, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pengusaha untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, tanpa menunggu batas akhir penyampaian.

Sri Mulyani mengatakan pelaporan pajak yang tepat waktu akan turut menjaga rasa saling percaya antara pengusaha dan pemerintah. Pemerintah akan menjaga hubungan baik tersebut dengan memastikan perekonomian nasional tetap stabil meskipun dunia terus mengalami perubahan.

"Hubungan ini yang kita jaga. Oleh karena itu, dalam spirit untuk saling percaya, saya mengingatkan tanggal 31 Maret jangan lupa bayar pajak, untuk yang orang pribadi. Kalau yang perusahaan, masih sampai 30 April. Kalau bisa yang pribadi, mulai dicicil sekarang," katanya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Sri Mulyani menambahkan pelaporan SPT pajak untuk 2019 sudah bisa dimulai menggunakan sistem online. Jika mengalami kesulitan, Sri Mulyani menyarankan para pengusaha menghubungi Kring Pajak yang siaga 24 jam setiap hari.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengingatkan agar pelaporan SPT tak menunggu sampai tenggat 31 Maret, apalagi sore harinya. Menurutnya, pengusaha harus mengantisipasi terjadinya gangguan sistem online, karena terlalu banyak wajib pajak yang mengakses sistem. Simak artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan perbaikan sistem teknologi informasi terus dilakukan agar pelayanan untuk wajib pajak lebih mudah dan terotomatisasi. Sistem online juga akan mengurangi kontak petugas pajak dengan wajib pajak. Simak artikel ‘Terbaru! Ditjen Pajak Luncurkan Single Login, Apa Itu?’.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Suryo mengatakan petugas pajak akan terus mengawasi kepatuhan para wajib pajak, terutama setelah program amnesti pajak selesai. Dia meminta masyarakat bisa terus transparan dalam melaporkan pajaknya.

"Saya minta tolong, kebetulan ini di forum besar dan Bapak/Ibu dompetnya juga tebal. Saya doakan mudah-mudahan dompet tambah tebal sehingga bayar pajaknya juga tambah tebal,” katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?