REFORMASI PAJAK

Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 12:59 WIB
Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution berpendapat pemerintah perlu segera mewujudkan suatu sistem teknologi informasi (TI) yang dapat mereformasi proses pemeriksaan di Ditjen Pajak (DJP).

Darmin mengatakan DJP membutuhkan sistem TI khusus untuk memastikan setiap pemeriksaan berjalan mulus dan tanpa kecurangan. Melalui sistem itu pula, lanjut dia, setiap tahapan pemeriksaan dapat dipantau dan evaluasi agar hasilnya optimal.

"Praktik pemeriksaan itu ruangnya repot sekali. Orang bisa melakukan banyak hal tidak ada yang tahu, mulai dari dirjen sampai yang di bawah. Angkanya bisa diubah-ubah," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Rencana pembentukan sistem TI untuk proses pemeriksaan tersebut pernah digagas ketika Darmin menjadi Dirjen Pajak pada 2008. Organisasi internasional seperti World Bank juga ikut menyatakan dukungan karena Indonesia dianggap berprestasi setelah sukses menyelenggarakan program sunset policy.

Dia menyebut rencana pembangunan sistem TI untuk pemeriksaan di DJP sebagai proyek yang besar. Saat itu, rencana pembangunannya telah diteken dan masuk dalam penganggaran APBN. Selain itu, dana pinjamannya juga tersedia.

Dalam bayangan Darmin, sistem TI itu akan memuat lini waktu pemeriksaan di DJP yang terbagi dalam beberapa tahap. Menurutnya, setiap data atau informasi yang masuk akan tersimpan rapi dalam sistem dan tidak dapat diubah-ubah.

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Sayangnya, rencana pembangunan sistem TI tersebut tidak kunjung terwujud hingga dia menjadi Deputi Bank Indonesia setahun setelahnya. Darmin menilai waktu itu ada resistensi dari internal pemerintah.

Setelah pensiun dari karier di pemerintahan, Darmin tetap berharap sistem TI untuk proses pemeriksaan di DJP dapat terwujud. Menurutnya, sistem itu bisa masuk dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) yang saat ini tengah berjalan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebut core tax administration system akan menjadi andalan pemerintah dalam menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis.

Proses bisnis yang akan diotomatisasi itu meliputi proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, serta fungsi taxpayer accounting. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan