KOTA TANGERANG SELATAN

SIMPPLE Dirilis, Kini SPPT PBB Bisa Dicetak Sendiri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 10:35 WIB
SIMPPLE Dirilis, Kini SPPT PBB Bisa Dicetak Sendiri

CIPUTAT, DDTCNews – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kini Pemerintah Kota Tangsel meluncurkan produk SIMPPEL atau Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik yang dapat memudahkan masyarakat dalam mencetak sendiri SPPT PBB-nya.

Kepala Bidang Pendapatan 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak daerah yang cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah Kota Tangsel. Oleh karena itu, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan PBB.

“Masyarakat yang kesulitan memperoleh SPPT PBB untuk membayar Pajak dapat mencetak sendiri dengan melakukan registrasi pada e-sppt.tangerangselatankota.go.id. Dengan demikian setiap tahunnya akan mendapatkan e-SPPT PBB dengan cepat, mudah dan bebas biaya secara otomatis melalui e-mail,” ungkapnya, Jumat (25/8).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Saat ini, lanjutnya, masyarakat Tangsel terus dimudahkan dalam hal membayar PBB, bahkan masyarakat dapat membayar PBB hanya dengan menggunakan handphone melalu SMS Banking Mandiri, melalui e-Banking Mandiri, Internet Banking BJB dan klik BCA.

“Dan sebagai alternatif tempat pembayaran, tersedia loket pembayaran PBB setiap hari Sabtu Minggu dan melalui Loket Keliling Pembayaran PBB,” ujar Indri.

Adapun untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan informasi tagihan dan histori pembayaran PBB, masyarakat dapat mengakses melalui SMS Gateway PBB dengan cara ketik NOP Nomor NOP yang tertera pada SPPT PBB kemudian kirim ke 0812-1010-1070 atau dengan mengunduh aplikasi i-PBB Tangsel untuk handphone berbasis Android.

Indri, dilansir dalam tangerangnews.com, berharap dengan diberikan berbagai macam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB meningkat dan memberi dampak positif terhadap peningkatan penerimaan PBB.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan