KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Stimulus Pembiayaan Korporasi Cair Bulan Depan

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 15:39 WIB
Siap-Siap! Stimulus Pembiayaan Korporasi Cair Bulan Depan

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memastikan akan mencairkan anggaran pembiayaan korporasi sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai bulan depan atau Oktober 2020.

"Pembiayaan korporasi realisasinya masih dalam proses. Semuanya sebenarnya sudah siap, kami tinggal menunggu waktu atau timing-nya," kata Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha, Selasa (22/9/2020).

Kunta menyatakan pemerintah mengalokasikan dana pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, atau 8% dari total pagu anggaran penanganan virus Corona dan program PEN sebesar Rp695,2 triliun.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Nanti, pembiayaan korporasi dalam program pemulihan ekonomi tersebut akan terbagi atas tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi usaha padat karya sebesar Rp3,42 triliun.

Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp20,50 untuk PT. Hutama Karya (HK) Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun, PT ITDC Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp5 triliun.

Ketiga, anggaran talangan atau investasi untuk modal kerja senilai total Rp29,65 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, PT Krakatau Steel Tbk. Rp3 triliun, dan PT Perumnas Rp650 miliar, dan PT PPA Rp10 triliun.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Menurut Kunta, perencanaan pencairan pembiayaan korporasi tersebut memang lebih lama ketimbang program serupa untuk UMKM. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah hanya mencari waktu yang tepat untuk pencairan dana tersebut.

"Prosesnya lebih pada [mencari] waktu yang tepat saja, kapan untuk mencairkan," ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Kunta, realisasi pencairan anggaran penanganan virus Corona dan PEN sudah makin membaik per September 2020. Pemerintah juga terus mendorong belanja stimulus, terutama dari kementerian/lembaga dan pemda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen