INGGRIS

Setoran Pajak Migas Tahun Ini Diprediksi Susut Rp5,6 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juli 2020 | 14:55 WIB
Setoran Pajak Migas Tahun Ini Diprediksi Susut Rp5,6 Triliun

Ilustrasi. (Foto: odexxpetroleum.com)

LONDON, DDTCNews - Lembaga pengawas kebijakan fiskal Inggris (The Office for Budget Responsibility/OBR) merevisi proyeksi penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang akan turun drastis karena penurunan harga minyak mentah dan ditambah munculnya pandemi Covid-19.

Laporan terbaru OBR menyebutkan otoritas pajak hanya akan menerima sekitar £400 juta atau setara dengan Rp7,4 triliun dari sektor usaha migas di Laut Utara pada periode 2020-2021. Angka terbaru tersebut susut £300 juta atau Rp5,6 triliun dari proyeksi awal sebesar £700 juta.

"Melalui perkembangan yang baru muncul diperkirakan akan menghapus rata-rata £400 juta penerimaan pajak dari Migas Laut Utara sampai dengan 2025," tulis laporan OBR seperti dikutip Senin (27/7/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Melalui kalkulasi terbaru ini maka penerimaan pajak dari kegiatan migas dalam jangka menengah juga ikut dikoreksi. Pada 2024-2025, penerimaan pajak dari sektor migas hanya £2,6 miliar. Jumlah tersebut turun dari proyeksi awal tahun yang sebesar £4,5 miliar.

Proyeksi penerimaan pajak migas ini, lanjut laporan OBR, tertekan dengan anjloknya harga minyak yang sempat menyentuh level US$19 per barel. Kemudian, kebijakan karantina wilayah yang diterapkan oleh banyak negara ikut menekan permintaan energi secara signifikan dalam skala global.

Guncangan tersebut membuat perusahaan minyak dan membuat kebijakan luar biasa seperti Royal Dutch Shell yang untuk kali pertama sejak Perang Dunia kedua memotong dividen pemegang saham. OBR menyebutkan langkah serupa juga akan diikuti oleh British Petroleum (BP).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Pandemi Covid-19, ungkap OBR dilansir dailymail.co.uk, juga disebut akan memantik 'Revolusi Hijau' yang akan menurunkan tingkat permintaan atas bahan bakar fosil secara permanen di masa depan.

Karena itu, skenario penurunan penerimaan pajak dari sektor migas dipangkas sekitar 50% dengan adanya situasi baru terkait dengan masalah kesehatan dan potensi turunnya permintaan secara permanen di masa depan.

"Skenario kami mengasumsikan pendapatan yang lebih rendah dari migas setiap tahun dengan pengurangan sekitar 50%. Hal ini mencerminkan harga minyak dan produksi yang lebih rendah, serta diikuti efek pemotongan tajam pengeluaran rumah tangga dan swasta," terang OBR. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024