KINERJA FISKAL

Setoran Cukai Rokok Cenderung Menurun, DJBC Gencarkan Penegakan Hukum

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:04 WIB
Setoran Cukai Rokok Cenderung Menurun, DJBC Gencarkan Penegakan Hukum

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Setoran cukai hasil tembakau (CHT) mengalami tren penurunan dalam dua bulan terakhir. Penegakan hukum akan digencarkan sebagai langkah antisipasif otoritas kepabeanan dan cukai.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan tren penurunan setoran CHT sudah terjadi dalam periode Juni dan Juli 2019. Oleh karena itu, langkah penegakan hukum akan digencarkan untuk mengamankan penerimaan negara dari CHT hingga akhir tahun.

“Untuk mengimbangi tren penurunan penerimaan ini kita terus lakukan penindakan atau law enforcement. Itu terlihat dari grafik yang terus meningkat hingga saat ini,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (26/8/2019).

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Heru menjelaskan jumlah penindakan yang sudah dilakukan hingga Juli 2019 meningkat 22,5% dari tahun lalu. Adapun jumlah penindakan yang sudah dilakuan aparat bea cukai sejumlah 3.652 penindakan atau naik dari tahun lalu yang sejumlah 2.980 penindakan.

Nilai Hasil Penindakan (BHP) juga terpatau naik sebesar 26,8%. Nominal BHP hingga Juli 2019 tercatat senilai Rp138 miliar. Realisasi tersebut naik dari periode yang sama tahun lalu yang nilai BHP mencapai Rp118 miliar.

Heru menegaskan langkah penegakan hukum dilakukan untuk mencapai dua tujuan. Pertama, mengamankan penerimaan negara dari CHT. Kedua, melindungi produsen yang sudah membayar cukai dari produk ilegal.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Law enforcement kita perkuat untuk melindungi yang sudah bayar cukai dan pelaku usaha yang belum legal kita dorong untuk masuk [menjadi legal],” paparnya.

Seperti diketahui, setoran cukai hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp82,6 triliun. Setoran tersebut terdiri atas CHT senilai Rp79,1 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp3,3 triliun dan etil alkohol (EA) senilai Rp700 juta.

Seperti diketahui, penerimaan bulanan CHT pada Juli 2019 tercatat senilai Rp15,3 triliun. Angka setoran tersebut lebih rendah dari Juli 2018 yang mencapai Rp16,8 triliun. Begitu juga realisasi CHT Juni 2019 yang mencapai Rp10,1 triliun masih lebih rendah dari setoran periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp14,2 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya