SPANYOL

Selangkah Lagi Negara Ini Punya UU Pajak Layanan Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:34 WIB
Selangkah Lagi Negara Ini Punya UU Pajak Layanan Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews—Majelis Spanyol/Chamber of Deputies menyetujui proposal regulasi pemerintah terkait dengan pajak layanan digital. Rancangan undang-undang kini dikirim ke Senat untuk pembahasan lanjutan.

Jubir Partai Sosialis Patricia Blanquer mengatakan rezim pajak internasional Spanyol sudah waktunya disesuaikan. Salah satu pembaruan penting mengubah dasar pemajakan tidak lagi berdasarkan kehadiran fisik perusahaan di Spanyol.

"Setelah melakukan voting, kami ingin menyesuaikan sistem pajak Spanyol ke abad 21. Kami melakukan koreksi asimetri fiskal yang mendistorsi pasar," katanya dikutip Senin (11/8/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Namun demikian, pendapat berbeda diutarakan Rodrigo Jimenez dari partai sayap kanan, VOX. Menurutnya, pemerintah justru harus berhati-hati dengan rencana penerapan pajak layanan digital atau digital services tax (DST).

Hal ini dikarenakan regulasi DST Spanyol tersebut berpotensi mendapatkan aksi balasan atau retaliasi dari AS. Belum lagi, AS gencar melakukan investigasi terkait dengan DST, terutama yang mendiskriminasikan perusahaan asal AS.

Pemerintah Spanyol sebelumnya menyebutkan rencana kebijakan pajak layanan digital masih sejalan dengan kerangka kerja OECD terkait dengan base erosion and profit shifting (BEPS) dan menjawab tantangan ekonomi digital.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Pemerintah setidaknya menyiapkan dua regulasi penting terkait pajak ekonomi digital yakni RUU pajak layanan digital dan RUU pajak jasa keuangan yang keduanya sudah disetujui oleh Chamber of Deputies.

"DST akan mengekspos Spanyol pada aksi pembalasan oleh pemerintah AS," tutur Jimenez.

Untuk diketahui, rancangan aturan pajak layanan digital ala Negeri Matador memberlakukan tarif sebesar 3%. Pungutan berlaku atas perusahaan dengan pendapatan global sebesar €750 juta dan €3 juta di antaranya merupakan pendapatan dari konsumen Spanyol.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Dilansir dari Tax Notes International, rencana kebijakan sudah disusun pemerintah sejak Februari 2020 dan menyasar iklan online, e-commerce dan aktivitas penjualan data. Setoran pajak layanan digital diprediksi menyentuh €968 juta per tahun.

Sementara itu, RUU pajak jasa keuangan menetapkan tarif 0,2% atas penjualan saham perusahaan di dalam negeri dengan nilai pasar sebesar €1 miliar. Setoran pajak jasa keuangan ditaksir mencapai €850 juta per tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?