KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI
Sederhanakan Proses Bisnis, Dirjen Bea Cukai Minta TIK Dioptimalkan
Dian Kurniati | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:51 WIB
Sederhanakan Proses Bisnis, Dirjen Bea Cukai Minta TIK Dioptimalkan

Dirjen Bea Cukai Askolani dalam acara Peringatan Hari Pabean Internasional 2022, Rabu (26/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani meminta jajarannya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menyederhanakan proses bisnis pada Ditjen Bea Cukai (DJBC).

Askolani mengatakan penyederhanaan proses bisnis diperlukan untuk mempermudah pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penyederhanaan proses bisnis akan berdampak pada peningkatan daya saing dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Kami terus memperbaiki proses bisnis yang dilakukan dengan penguatan TIK yang akan di-combine menjadi basis kami dalam memberi pelayanan yang lebih baik, mudah, simpel, dan transparan," katanya dalam acara Peringatan Hari Pabean Internasional 2022, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Apa Itu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau?

Askolani menuturkan pandemi Covid-19 telah menunjukkan pentingnya peran TIK dalam pelayanan kepabeanan dan cukai. Selama 2 tahun terakhir ini, DJBC sangat bergantung pada teknologi dalam melakukan komunikasi, pelayanan, dan transaksi dengan pengguna jasa.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital seperti sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) menjadi modal penting dalam menyederhanakan proses bisnis. Namun, inovasi untuk penguatan TIK tetap dibutuhkan agar selalu sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

Dia juga menyoroti pentingnya penguatan analisis data pada institusi DJBC. Menurutnya, hal tersebut juga sesuai dengan perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar memanfaatkan semua data yang tersedia untuk memperbaiki proses bisnis di Kemenkeu.

Baca Juga:
PWNU DKI Ajak Kiai Segera Lapor SPT Tahunan, Biar Dicontoh Umat

Askolani menilai analisis data dapat bermanfaat dalam penyusun kebijakan, memberikan pelayanan, serta pengawasan. Dalam pelaksanaannya, ia juga meminta jajarannya terus berkolaborasi dengan unit eselon I lain di Kementerian Keuangan.

Unit eselon 1 lain di Kementerian Keuangan tersebut antara lain seperti Badan Kebijakan Fiskal untuk analisis ekonomi makro, Ditjen Anggaran untuk data APBN, serta Ditjen Perimbangan Keuangan untuk data ekonomi daerah.

Dia memperkirakan optimalisasi TIK dan analisis data makin mendesak pada masa depan. Terlebih, pemerintah saat ini sudah memulai implementasi Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) sehingga pemanfaatan data dan teknologi menjadi kunci penting.

"Ini akan meningkatkan competitiveness dari sisi pelayanan kepabeanan sehingga kita bisa membantu mendukung pemulihan ekonomi yang lebih maksimal," ujar Askolani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Maret 2023 | 18:00 WIB KAMUS CUKAI Apa Itu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau?
Jumat, 24 Maret 2023 | 17:00 WIB PELAPORAN PAJAK PWNU DKI Ajak Kiai Segera Lapor SPT Tahunan, Biar Dicontoh Umat
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN Barang dari Luar Negeri, Apa Beda Personal Use dan Non-Personal Use?
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 18:00 WIB KAMUS CUKAI Apa Itu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau?
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Pemerintah Bakal Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 19-25 April 2023
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB PENEGAKAN HUKUM Pembayaran Sanksi Penghentian Penyidikan Pasal 44B Naik 173%
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK Jam Pelayanan Kantor Pajak Berubah selama Ramadan, Cek di Sini
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:00 WIB KINERJA PENEGAKAN HUKUM 2022 Negara Raup Rp1,69 Triliun dari Kegiatan Penegakan Hukum DJP
Jumat, 24 Maret 2023 | 12:00 WIB TIPS PAJAK Cara Lapor Harta Berupa Obligasi Pemerintah di SPT 1770S
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:38 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI Sengketa Terkait Keterlambatan Penyampaian Penggunaan NPPN