EFEK VIRUS CORONA

Rupiah Nyaris Tembus Rp16.000, Ini Kata Gubernur BI

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 19:24 WIB
Rupiah Nyaris Tembus Rp16.000, Ini Kata Gubernur BI

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menilai perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disebabkan kepanikan pasar karena virus Corona.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini banyak investor yang membawa dananya ke instrumen investasi yang lebih aman di luar negeri. Namun, menurutnya hal itu sama sekali tak berhubungan dengan fundamental ekonomi Indonesia.

“Sekarang adalah cash as the king, mereka [investor] pindah ke aset yang lebih aman. Karena apa? Bukan masalah fundamental bukan masalah ekonomi tapi memang cenderung kepanikan investor,” katanya melalui konferensi video, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Perry mengatakan perlemahan nilai tukar juga dialami oleh banyak negara yang terdampak virus Corona. Dia pun memastikan BI bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengupayakan nilai tukar rupiah kembali menguat.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Kamis sore berada di level Rp15.712 per US$. Namun perbankan hari ini mulai memperdagangkan dolar AS senilai Rp16.000.

Perry menambahkan sepanjang virus Corona telah banyak aliran dana asing yang keluar dari pasar keuangan domestik, sehingga menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Aliran dana asing masih baik pada Januari hingga akhir Februari 2020, dengan catatan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai US$5 miliar.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Namun sejak akhir Februari hingga 17 Maret 2020, dana asing yang masuk ke Indonesia hanya tersisa US$ 360 juta. Situasi itu lebih rendah dibanding kuartal IV-2019, yang aliran dana asingnya senilai US$6,6 miliar.

Sementara soal cadangan devisa hingga akhir Februari 2020, BI mencatat nilainya mencapai US$130,4 miliar atau setara pembiayaan 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan 3 bulan impor.

Adapun defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada 2020 dan 2021, BI memperkirakan akan ada pada kisaran 2,5-3% terhadap PDB.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Perry memastikan BI akan selalu hadir di pasar untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya BI telah menjalankan kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kebijakan triple intervention tersebut yakni secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

"Kami pastikan BI dari pagi sampai sore selalu ada di pasar. Yang kami lakukan menjaga confident, menjaga mekanisme pasar, menjaga likuiditas, agar di situasi yang sulit itu terus dijaga," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara