NILAI TUKAR RUPIAH

Rupiah Melemah, BI: Hanya Jangka Pendek

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 09:05 WIB
Rupiah Melemah, BI: Hanya Jangka Pendek

Ilustrasi BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpantau melemah dalam dua pekan terakhir. Otoritas moneter menyebut hal tersebut bersifat jangka pendek.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah mengatakan faktor eksternal memainkan peran utama atas depresiasi tersebut. Ada dua isu yang membuat rupiah loyo. Pertama, penyataan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang tidak sesuai dengan ekspektasi pasar.

“The Fed memberi sinyal tidak akan menaikkan atau menurunkan suku bunga, sedangkan ekspektasi pasar adalah The Fed menurunkan suku bunga kebijakannya,” katanya di Kantor BI, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Kedua, penyataan Presiden AS Donald Trump yang kembali memanaskan perang dagang dengan China. Pernyataan itu terkait dengan rencana AS yang akan mengenakan bea impor terhadap berbagai produk China senilai US$200 miliar pada pekan ini.

Berkat kedua isu tersebut, posisi dolar AS berbalik menguat terhadap beberapa mata uang negara di kawasan Asia Pasifik. Tidak tanggung-tanggung, pasar saham China tercatat mengalami koreksi hingga 5% akibat pernyataan tersebut.

“Dinamika seperti ini, yang disebabkan oleh statement, biasanya hanya jangka pendek dan dalam waktu singkat bisa berbalik arah,” paparnya.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sementara itu, faktor domestik relatif tidak yang terlalu dirisaukan bank sentral. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi diklaim tetap terjaga baik pada kuartal I/2019. Satu-satunya isu domestik adalah meningkatnya kebutuhan valuta asing (valas) pada kuartal II tahun ini.

“Pola musiman kuartal II ikut memengaruhi yakni permintaan valas yang meningkat untuk kebutuhan pembayaran deviden dan juga impor,” imbuh Nanang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M