TATA KELOLA ORGANISASI

Rombak Jajaran Eselon II, Sri Mulyani Lantik 32 Pejabat Ditjen Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Februari 2021 | 16:54 WIB
Rombak Jajaran Eselon II, Sri Mulyani Lantik 32 Pejabat Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Pajak (DJP).

Hari ini, Jumat (5/2/2021), Sri Mulyani melantik 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP. Selain itu, Sri Mulyani juga melantik beberapa pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal (1 orang), Ditjen Perbendaharaan (12 orang), Ditjen Kekayaan Negara (4 orang), Badan Kebijakan Fiskal (1 orang), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (3 orang), dan Inspektorat Jenderal (9 orang).

Sri Mulyani juga melantik Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan serta Oza Olivia sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Ada pula pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebanyak 5 orang.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

"Pada hari ini, saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujar Sri Mulyani dalam pelantikan.

Sri Mulyani berharap dalam pelaksanaan tugas yang baru, setiap pejabat konsisten menjaga sikap. Pejabat yang baru dilantik adalah role model yang dicontoh oleh pegawai Kementerian Keuangan. Dia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan cepat dan tepat dalam merumuskan kebijakan, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara telah melakukan langkah luar biasa karena situasi saat ini adalah situasi yang luar biasa," ujar Sri Mulyani.

Setiap pejabat harus memanfaatkan pengalaman yang dimiliki untuk langsung melaksanakan tugas yang dijabat secara penuh tanpa ada jeda untuk belajar dan menyesuaikan diri. Kementerian Keuangan mengharapkan setiap pejabat yang baru dilantik untuk langsung berkarya.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

“Tantangan yang dinamis menuntut kita untuk fleksibel namun tetap akuntabel. Beradaptasi namun tetap fokus mencapai tujuan. Fleksibel dan responsif namun tetap efektif,” ujar Sri Mulyani.

Berikut daftar 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP yang baru saja dilantik.

  1. Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I
  2. Estu Budiarto, Direktur Peraturan Perpajakan II
  3. Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum
  4. Wansepta Nirwanda, Direktur Keberatan dan Banding
  5. Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
  6. Yuli Kristiyono, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur
  7. Imam Arifin, Direktur Transformasi Proses Bisnis
  8. Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional
  9. Samon Jaya, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
  10. Arif Yanuar, Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
  11. Imanul Hakim, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh
  12. Eddi Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I
  13. Anggrah Warsono, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II
  14. Cucu Supriatna, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau
  15. Romadhaniah, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung
  16. Tri Bowo, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung
  17. Yunirwansyah, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat
  18. Suparno, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat
  19. Jatnika, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II
  20. Edi Slamet Irianto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
  21. Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten
  22. Erna Sulistyowati, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I
  23. Harry Gumelar, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II
  24. Teguh Budiharto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I
  25. Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II
  26. Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta
  27. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I
  28. Tarmizi, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
  29. Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara
  30. Hantriono Joko Susilo, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
  31. Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
  32. Rudy Gunawan Bastari, Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor