LATVIA

Revisi Kebijakan Pajak Picu Kontroversi, Pemerintah Pilih Mundur

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Revisi Kebijakan Pajak Picu Kontroversi, Pemerintah Pilih Mundur

Salah satu sudut jalan di Riga, Latvia. (Foto: adventurouskate.com)

RIGA, DDTCNews - Pemerintah Latvia belum menentukan waktu penerapan sejumlah kebijakan pajak baru karena derasnya gelombang protes dari pekerja seni dan budaya lokal.

Menteri Kebudayaan Latvia Nauris Puntulis mengatakan pemerintah masih mencari momen waktu terbaik untuk mengimplementasikan kebijakan pajak baru. Menurutnya, pilihan terbaik perubahan regulasi pajak akan terjadi pada pertengahan 2021 atau mundur ke 2022.

"Pemerintah perlu mencari solusi bagi masyarakat yang tidak mampu membayar pajak ini dan memisahkannya dengan kelompok yang dengan sengaja tidak ingin membayar pajak," katanya seperti dikutip Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Puntulis menyebutkan terdapat dua perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pertama, mengubah rezim pajak royalti dan memperkenalkan pajak sosial. Dia menyebut pada tataran teknis pemerintah sudah mencapai kata sepakat untuk penentuan tarif dan ambang batas penerapan pajak.

Perubahan kebijakan pajak tersebut, sambungnya, merupakan upaya pemerintah untuk menjamin sistem pajak berjalan secara adil. Pembaruan kebijakan juga sebagai cara pemerintah menekan potensi terjadinya penghindaran pajak.

Namun, perubahan pungutan royalti tidak mendapat respons positif dari pelaku seni budaya dan penerbitan. Perubahan rezim pajak atas royalti dari penerapan tarif final 20% menjadi progresif akan memengaruhi dunia seni, budaya dan penerbitan.

Baca Juga:
Demi Optimalkan Penerimaan Negara, Otoritas Ini Bakal Revisi UU PBB

Asosiasi Penerbit Latvia menyebutkan perubahan kebijakan pajak royalti itu justru kontraproduktif bagi pelaku usaha penerbitan dan penulis buku. Beban pajak, seperti dilansir bnn-news.com, akan makin tinggi bagi penulis buku yang menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak orang pribadi.

Penerapan pajak royalti di Latvia terbagi ke dalam dua rezim. Bagi badan usaha domestik tidak akan dikenakan pajak atas royalti. Pungutan baru berlaku sebesar 20% atas royalti yang dibayarkan kepada entitas bisnis yang terafiliasi dengan negara suaka pajak/tax haven.

Sementara itu, untuk WP OP pajak atas royalti berlaku dengan tarif final sebesar 20%. "Data kami menunjukan penerima royalti tidak mampu untuk mendirikan badan usaha. Hal ini berarti beban royalti atas setiap proyek penerbitan bisa 47%," ungkap keterangan Asosiasi Penerbit Latvia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak