LAPORAN FOKUS

Jangan Berhenti di Laporan Belanja Perpajakan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 September 2025 | 16.00 WIB
Jangan Berhenti di Laporan Belanja Perpajakan
<p>Ilustrasi.</p>

KALAU diminta sebutkan prestasi Indonesia yang cukup mentereng di kancah dunia, apa jawabnya? Ini salah satunya: menduduki peringkat ke-2 dari 105 negara di dunia dalam dalam daftar Global Tax Expenditure Transparancy Index (GTETI) 2024.

Bangga tentu boleh, tapi terlena jangan.

Indonesia memang sudah rutin menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) sejak 2018. Laporan ini menangkap gambaran besar mengenai potensi penerimaan negara yang direlakan untuk 'hilang', demi mendukung sektor-sektor tertentu melalui insentif fiskal.

Global Tax Expenditures Database (GTED, 2025) juga mencatat sebanyak 111 negara telah melaporkan belanja perpajakan sedangkan 107 negara lainnya tidak melaporkan belanja perpajakan mereka. Indonesia jadi salah satu dari 111 negara yang dimaksud.

Dari aspek transparansi, bisa dibilang Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Namun, apakah laporan belanja perpajakan ini sudah menjadi ujung tujuan? Tentu belum.

Sejatinya, laporan belanja perpajakan bisa menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah untuk melihat apakah semua kebijakan fiskal selama ini sudah tepat sasaran, misalnya berhasil menarik investasi atau dukungan terhadap sektor tertentu.

Laporan belanja perpajakan juga mesti menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses penyusunan anggaran negara.

Seperti yang terjadi di Amerika Serikat misalnya, ada hukum yang mengikat bagi pemerintah federal untuk menerbitkan laporan belanja perpajakan di setiap akhir tahun fiskal. Kemudian, laporan itu dilampirkan saat pengajuan APBN tiap tahunnya.

Indonesia belum di tahap tersebut. Laporan belanja perpajakan masih sebatas komitmen transparansi pemerintah atas seluruh insentif yang digelontorkan pemerintah.

Sejauh ini pun, belum ada landasan hukum yang mengatur dan mewajibkan pemerintah menyusun dan melaporkan laporan belanja perpajakannya. Padahal, itu diperlukan untuk memastikan komitmen dan konsistensi pemerintah dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan kredibel.

Laporan belanja perpajakan semestinya tidak sekadar menjadi dokumen yang diterbitkan setiap tahun. Perannya jauh lebih penting dari itu, yakni sebagai kompas bagi pemerintah untuk mengevaluasi siapa saja yang benar-benar menikmati sebuah kebijakan pajak. Dalam konteks ini, fiscal incidence.

Laporan belanja perpajakan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk melihat apakah benar sebuah insentif memang dinikmati oleh kelompok yang disasar. Misalnya, pembebasan PPN atas bahan pokok. Apakah benar fasilitas tersebut dinikmati kelompok rumah tangga?

Fiscal incidence bukan hal remeh. Efektivitas dan keadilan dalam setiap sen belanja perpajakan perlu dipertanggungjawabkan agar pemanfaatannya tidak bias ke kelompok yang salah.

Laporan belanja perpajakan menjadi jalan pembuka yang baik dalam mencapai fiscal incidence tadi.

Di samping itu, laporan belanja perpajakan juga perlu dibarengi dengan narasi kebijakan yang tepat. Gaungnya harus ada. Karena jika tidak ada narasi yang dibangun, bak menggarami lautan, insentif yang diguyurkan kepada masyarakat tidak terasa manfaatnya.

Ibarat kata, pemerintah sudah 'baik-baik' memberikan berbagai fasilitas pajak tetapi masyarakat tidak tahu-menahu bentuk kebaikan itu. Padahal, pemahaman publik soal apa saja kebaikan pemerintah diperlukan untuk membangun rasa percaya. Pada akhirnya, menjadi stimulus kepatuhan sukarela.

Pemerintah sudah berjalan di jalur yang benar dalam mentransparansikan belanja perpajakannya. Namun, itu saja belum cukup. Perlu ada langkah lanjutan untuk memastikan bahwa laporan ini menjadi media diseminasi informasi yang baik bagi publik.

Jangan sampai, peringkat kedua di dunia tadi cuma sekadar formalitas prestasi yang menjadi adiksi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.