KEBIJAKAN FISKAL

Realisasi Insentif Perpajakan Impor Vaksin Capai Rp1,13 Triliun

Muhamad Wildan | Selasa, 27 April 2021 | 14:30 WIB
Realisasi Insentif Perpajakan Impor Vaksin Capai Rp1,13 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi insentif bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk impor vaksin dan alat kesehatan untuk keperluan Covid-19 hingga pekan ketiga April 2021 sudah mencapai Rp1,56 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi insentif bea masuk dan PDRI tersebut berasal dari kegiatan impor alat kesehatan dan vaksin yang mencapai Rp8,55 triliun. Adapun sebagian besar insentif diberikan terhadap impor vaksin.

"Kalau kita lihat di sini Rp1,13 triliun dinikmati untuk pembebasan bea masuk dan PDRI untuk impor vaksin di Indonesia," katanya, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Insentif pembebasan bea masuk dan PDRI atas impor vaksin diberikan berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No. 188/2020. Jumlah vaksin yang diimpor per pekan ketiga April 2021 mencapai 62,44 juta dosis.

Importir yang baru saja memanfaatkan fasilitas PMK 188/2020 tersebut di antaranya PT Biofarma (Persero). Berdasarkan data Kemenkeu, BUMN tersebut melakukan importasi vaksin sebanyak 6 juta dosis dari Sinovac.

Importasi vaksin oleh PT Biofarma dilakukan pada 18 April 2018. Nilai fasilitas bea masuk dan PDRI yang diberikan tercatat mencapai Rp106,9 miliar.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Selanjutnya, Kemenkeu mencatat fasilitas impor yang diberikan atas alat kesehatan hingga pekan ketiga April 2021 sudah mencapai Rp426,31 miliar. Menurut Kemenkeu, terdapat tren penurunan pemanfaatan fasilitas impor alat kesehatan sepanjang tahun berjalan ini.

Pada Januari 2021, fasilitas impor alat kesehatan yang diberikan tercatat Rp166,5 miliar. Pada Maret, fasilitas yang diberikan hanya Rp53,8 miliar. Pada ekan ketiga April 2021, fasilitas bea masuk dan PDRI atas impor alat kesehatan hanya terealisasi Rp38,4 miliar.

"Alat kesehatan menurun seiring dengan produksi dalam negeri yang meningkat seperti APD dan lain-lain. Kami harap tren ini akan terus terjaga," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M