APARATUR SIPIL NEGARA

Pulihkan Trust Publik, Ketua Banggar Sarankan Kemenkeu Lakukan Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Maret 2023 | 16:30 WIB
Pulihkan Trust Publik, Ketua Banggar Sarankan Kemenkeu Lakukan Ini

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah. (foto: Jaka/nr)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat whistleblowing system guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegakkan integritas pegawai.

Said mengatakan whistleblowing system yang kuat akan membuat para pegawai di lingkungan Kemenkeu berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran (fraud). Hal ini juga akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis.

"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai, termasuk tokoh-tokoh profesional, dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya di DJP," katanya, dikutip pada Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Said menuturkan sorotan publik yang meninggi terhadap Kemenkeu dalam beberapa pekan terakhir perlu dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan perbaikan terhadap instansi.

Menurutnya, mayoritas pegawai di Kemenkeu merupakan insan yang berintegritas, amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Hanya saja, terdapat segelintir orang yang melanggar integritas dan mencoreng nama baik instansi.

"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku menteri keuangan untuk berbenah, membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujarnya.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Said juga meminta Kemenkeu untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi dan memperbaiki sistem yang ada.

Untuk diketahui, publik dihebohkan oleh pelanggaran integritas pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan pejabat DJBC Eko Darmanto.

Terkait dengan Rafael, pemeriksaan Itjen Kemenkeu menunjukkan yang bersangkutan tidak melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Rafael juga diketahui tidak patuh dalam membayar pajak dan memiliki gaya hidup yang tidak sejalan dengan asas kepantasan sebagai ASN.

Itjen Kemenkeu mengusulkan kepada menteri keuangan untuk memecat Rafael. Kemenkeu juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael.

Sementara itu, Eko telah dicopot dari jabatannya. Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak lainnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara