APARATUR SIPIL NEGARA

Pulihkan Trust Publik, Ketua Banggar Sarankan Kemenkeu Lakukan Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Maret 2023 | 16:30 WIB
Pulihkan Trust Publik, Ketua Banggar Sarankan Kemenkeu Lakukan Ini

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah. (foto: Jaka/nr)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat whistleblowing system guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegakkan integritas pegawai.

Said mengatakan whistleblowing system yang kuat akan membuat para pegawai di lingkungan Kemenkeu berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran (fraud). Hal ini juga akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis.

"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai, termasuk tokoh-tokoh profesional, dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya di DJP," katanya, dikutip pada Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:
Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Said menuturkan sorotan publik yang meninggi terhadap Kemenkeu dalam beberapa pekan terakhir perlu dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan perbaikan terhadap instansi.

Menurutnya, mayoritas pegawai di Kemenkeu merupakan insan yang berintegritas, amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Hanya saja, terdapat segelintir orang yang melanggar integritas dan mencoreng nama baik instansi.

"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku menteri keuangan untuk berbenah, membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujarnya.

Baca Juga:
Pengalihan Pengadilan Pajak: Momentum WP Akses Keadilan dengan Mudah

Said juga meminta Kemenkeu untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi dan memperbaiki sistem yang ada.

Untuk diketahui, publik dihebohkan oleh pelanggaran integritas pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan pejabat DJBC Eko Darmanto.

Terkait dengan Rafael, pemeriksaan Itjen Kemenkeu menunjukkan yang bersangkutan tidak melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar.

Baca Juga:
Asosiasi Usul Jasa Kelola Air Limbah Domestik Bebas PPN, Ini Alasannya

Rafael juga diketahui tidak patuh dalam membayar pajak dan memiliki gaya hidup yang tidak sejalan dengan asas kepantasan sebagai ASN.

Itjen Kemenkeu mengusulkan kepada menteri keuangan untuk memecat Rafael. Kemenkeu juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael.

Sementara itu, Eko telah dicopot dari jabatannya. Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak lainnya. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden