PENEGAKAN HUKUM

Pengemplang Pajak Rp265 Juta Ditahan Kejari Tangsel

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Januari 2021 | 17:00 WIB
Pengemplang Pajak Rp265 Juta Ditahan Kejari Tangsel

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Banten melimpahkan kasus pengemplangan yang dilakukan oleh kontraktor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang mengatakan tersangka berinisial AR diduga menggelapkan PPN dan merekayasa Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN PT MBT dengan nilai Rp265 juta pada 2016.

"Sangkaan tindak pidana pajak terhadap yang bersangkutan adalah dengan sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut melalui perusahaannya," katanya, dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Sepanjang 2016, lanjutnya, tersangka AR melakukan tindak pidana pajak dengan memungut PPN atas penyerahan jasa konstruksi tetapi tidak melakukan penyetoran PPN kepada otoritas pajak sekaligus merekayasa SPT Masa PPN sepanjang tahun tersebut.

"Atas perbuatan tersebut tersangka melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i UU KUP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," ujar Sahat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Selatan Ryan Anugerah membenarkan adanya pelimpahan berkas tersangka AR kepada Kejari Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

"Sudah P21 dan sudah kita terima tersangka AR, seorang Direktur Perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor. Domisili di Kecamatan Serpong Utara," ujar Ryan seperti dilansir nonstopnews.id.

Saat ini, tersangka AR telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan dengan status sebagai tahanan titipan dari Kejari Tangerang Selatan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT