KABUPATEN LEBAK

Pemkab Belum Terima DBH Pajak Rp30 Miliar

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:19 WIB
Pemkab Belum Terima DBH Pajak Rp30 Miliar

Ilustrasi. 

LEBAK, DDTCNews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengaku dana bagi hasil (DBH) pajak 2020 yang belum dicairkan Pemprov Banten mencapai Rp30 miliar.

Kepala BKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan Pemkab Lebak sangat membutuhkan dana tersebut untuk menjalankan program-program penanganan pandemi Covid-19 yang diamanatkan pemerintah pusat.

"Saat ini kami sedang butuh anggaran untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi dan PPKM sesuai PMK 17/2021 dan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan SE-2/PK/2021,” ujar Budi, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Pada tahun lalu, Budi menceritakan total DBH pajak yang seharusnya diterima Pemkab Lebak dari Pemprov Banten mencapai Rp55 miliar. Sepanjang 2020, seperti dilansir bantenhits.com, DBH pajak yang telah dicairkan hanya senilai Rp25 miliar.

Seperti diketahui, DBH pajak yang menjadi hak 8 pemkab dan pemkot di Banten, termasuk Pemkab Lebak, terlambat dicairkan. Dana tersebut mengendap di Bank Banten.

Bank Banten sendiri sempat menawarkan kepada seluruh pemkab dan pemkot untuk mendepositokan dana tersebut pada Bank Banten. Namun, pemkab dan pemkot menolak usulan tersebut karena DBH pajak dibutuhkan untuk mendanai program penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Pada akhirnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mencairkan DBH pajak 2020 yang mengendap menggunakan APBD 2021. DBH pajak mencapai Rp216,73 miliar tersebut akan dicairkan secara bertahap menggunakan APBD 2021.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan keterlambatan pencairan DBH pajak 2020 disebabkan masalah cash flow yang dialami Pemprov Banten akibat pandemi Covid-19.

Namun, baru-baru ini Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan faktor lain yang turut menghambat pencairan DBH pajak adalah karena pusat masih mentransfer DBH ke Bank Banten. Pemprov Banten sendiri telah memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank BJB. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:30 WIB PROVINSI BANTEN

Wah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Provinsi Ini Dipangkas 50 Persen

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MAGELANG

Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Selasa, 12 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Jenis Pajak Daerah di Provinsi Banten beserta Tarif Barunya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara