KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:30 WIB
Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada tahun ini bakal lebih rendah dibandingkan dengan pagu pada APBN 2023.

Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2023, belanja bunga utang hingga akhir tahun diperkirakan akan senilai Rp437,4 triliun, sedikit lebih rendah dari pagu pembayaran bunga utang senilai Rp441,4 triliun. Belanja bunga utang 2023 terdiri dari belanja bunga utang dalam negeri senilai Rp412,2 triliun dan belanja bunga utang luar negeri senilai Rp25,2 triliun.

"Outlook pembayaran bunga utang dalam negeri lebih rendah dari pagunya, disebabkan antara lain: penurunan target pembiayaan utang pada tahun 2022 yang belum diperhitungkan pada penyusunan pagu bunga utang tahun 2023," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Selanjutnya, belanja bunga utang dalam negeri bakal lebih rendah dari pagu berkat penurunan yield SBN yang menyebabkan penurunan biaya diskon. Pasalnya, rata-rata yield SBN 20 tahun pada 2023 hanya akan sebesar 6,5% hingga 7,1%, lebih rendah dari asumsi APBN 2023 sebesar 7,9%.

Terakhir, lebih rendahnya belanja bunga utang dalam negeri juga disebabkan oleh penurunan pembiayaan utang seiring dengan kinerja pendapatan negara yang baik dan efisiensi belanja.

Terkait dengan belanja utang luar negeri, pemerintah meyakini suku bunga acuan bank sentral AS tidak akan berlanjut naik pada semester II/2023.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Hal ini diharapkan bisa menstabilkan pasar keuangan, meningkatkan keyakinan investor atas pasar keuangan negara berkembang, dan menekan cost of fund bagi Indonesia.

"Berhentinya kebijakan pengetatan moneter oleh The Fed dan antisipasi akan resesi ekonomi Amerika Serikat diharapkan akan mendorong The Fed untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan pasar," tulis pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai