KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:30 WIB
Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada tahun ini bakal lebih rendah dibandingkan dengan pagu pada APBN 2023.

Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2023, belanja bunga utang hingga akhir tahun diperkirakan akan senilai Rp437,4 triliun, sedikit lebih rendah dari pagu pembayaran bunga utang senilai Rp441,4 triliun. Belanja bunga utang 2023 terdiri dari belanja bunga utang dalam negeri senilai Rp412,2 triliun dan belanja bunga utang luar negeri senilai Rp25,2 triliun.

"Outlook pembayaran bunga utang dalam negeri lebih rendah dari pagunya, disebabkan antara lain: penurunan target pembiayaan utang pada tahun 2022 yang belum diperhitungkan pada penyusunan pagu bunga utang tahun 2023," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:
Ada Tren Kenaikan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Waspada

Selanjutnya, belanja bunga utang dalam negeri bakal lebih rendah dari pagu berkat penurunan yield SBN yang menyebabkan penurunan biaya diskon. Pasalnya, rata-rata yield SBN 20 tahun pada 2023 hanya akan sebesar 6,5% hingga 7,1%, lebih rendah dari asumsi APBN 2023 sebesar 7,9%.

Terakhir, lebih rendahnya belanja bunga utang dalam negeri juga disebabkan oleh penurunan pembiayaan utang seiring dengan kinerja pendapatan negara yang baik dan efisiensi belanja.

Terkait dengan belanja utang luar negeri, pemerintah meyakini suku bunga acuan bank sentral AS tidak akan berlanjut naik pada semester II/2023.

Baca Juga:
Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

Hal ini diharapkan bisa menstabilkan pasar keuangan, meningkatkan keyakinan investor atas pasar keuangan negara berkembang, dan menekan cost of fund bagi Indonesia.

"Berhentinya kebijakan pengetatan moneter oleh The Fed dan antisipasi akan resesi ekonomi Amerika Serikat diharapkan akan mendorong The Fed untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan pasar," tulis pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Desember 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Waspada

Senin, 04 Desember 2023 | 13:37 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Minta K/L Siap Lakukan Automatic Adjustment di 2024 karena Ini

Kamis, 30 November 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Target Penerimaan Bea pada Tahun Ini Dinaikkan, Begini Kata DJBC

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini