Ilustrasi.Â
SINGARAJA, DDTCNews – DPRD Buleleng, Bali meminta pemkab untuk melakukan penagihan aktif untuk piutang pajak daerah sebagai cara mengamankan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021.
Anggota DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan hasil kesepakatan dengan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), terdapat kenaikan target PAD 2021 dari Rp295 miliar menjadi Rp358 miliar. Menurutnya, potensi pajak dan retribusi daerah masih besar.
"Kami di DPRD hanya ingin mempertegas sektor mana saja yang peluang penerimaannya bisa ditingkatkan. Kami optimistis target ini bisa terwujud sepanjang semua mau bekerja keras," katanya, dikutip pada Rabu (4/11/2020).
Nyoman Gede menyebut salah satu sumber penerimaan yang belum digarap dengan optimal oleh pemkab adalah penyelesaian piutang pajak. Menurutnya, penagihan aktif menjadi instrumen yang diperlukan untuk menambah penerimaan daerah.
Dia menyebut piutang pajak paling tinggi adalah dari pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). Piutang tersebut sebagian besar berasal dari warisan pemerintah pusat yang kemudian dialihkan kepada pemerintah daerah.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng menunjukan nilai piutang PBB-P2 pada tahun ini mencapai Rp81,9 miliar. Sekitar Rp75 miliar merupakan pelimpahan piutang pajak PBB dari Ditjen Pajak (DJP) terhitung sejak 2014.
"Nilai itu [piutang pajak] cukup tinggi dan harus ada upaya kerja keras untuk memungut itu baik dari PBB dan piutang lainnya," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menuturkan kenaikan target PAD senilai Rp63 miliar masih realistis untuk dicapai pada tahun depan. Pemkab memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng sebesar 4% menjadi modal untuk menggenjot penerimaan pajak.
"Pertumbuhan ekonomi tercapai maka PAD-nya pasti meningkat karena pasti berdampak pada sirkulasi ekonomi. Kenaikan target PAD kami hitung sebagai bentuk optimisme yang tidak berlebihan," terangnya.
Gede Suyasa menambahkan untuk penagihan aktif piutang PBB-P2, pemerintah memilih jalan moderat dengan penyelesaian piutang secara bertahap. Menurutnya, jumlah piutang PBB-P2 yang dilimpahkan DJP cukup besar sehingga dilakukan penyelesaian secara bertahap oleh pemda.
"Setiap tahun sudah diselesaikan step by step, yang mengakibatkan terus meningkat adalah yang tidak bisa membayar sebelumnya tetap tercatat dan terhitung tidak bayar. Kami sudah koordinasikan juga dengan pihak eksternal untuk selesaikan bertahap," imbuhnya seperti dilansir nusabali.com. (kaw)